Insitekaltim, Samarinda– Pemerintah Kota Samarinda mengapresiasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Kalimantan Timur yang teiah mengambil inisiatif untuk melaksanakan kegiatan Diseminasi Kekayaan Intelektual Untuk Komunitas Kewirausahaan di Kota Samarinda. Kegiatan tersebut sebagai salah langkah maju untuk memproteksi produk kekayaan intelektual. Kegiatan tersebut dinilai sangat sejalan dengan program Pemerintah Kota Samarinda.
“Seiring pesatnya kemajuan teknologi dan ilmu pengetahuan. Pun kemajuan teknologi informasi, maka kita harus melindungi setiap karya. Apalagi karya pola pikir yang dihasilkan oleh anak bangsa. Oleh karena itu, kami memberikan apresiasi dan penghargaan atas upaya yang dilakukan oleh Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Timur dalam hal melindungi produk kekayaan intelektual oleh pelaku UMKM secara khusus di Kota Samarinda,” demikian diungkapkan Wakil Wali Kota Samarinda Rusmadi Wongso pada kegiatan Diseminasi Kekayaan Intelektual Untuk Komunitas Kewirausahaan di Hotel Aston Convention Center Samarinda, Senin (6/2/2023).
Lebih lanjut dikatakan Rusmadi Wongso, upaya untuk melindungi kekayaan intelektual ini agar para pelaku UMKM dapat menyadari betapa pentingnya melindungi hak atas suatu karya sekaligus dalam rangka memastikan dan menjamin kepastian hukum dari produk-produk kekayaan intelektual yang ada.
Ia menambahkan, inisiatif yang dilakukan oleh Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Kalimantan Timur ini sejalan dengan upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Samarinda dalam rangka untuk terus menggelorakan semangat berwirausaha sebagai misal program penciptaan 10 ribu wirausaha.
“Berbagai agenda kegiatan sudah dilakukan termasuk pelayanan di bidang kredit usaha rakyat. Program kredit usaha rakyat, menyasar pada upaya Pemerintah Kota Samarinda untuk memberikan pinjaman kepada para pelaku usaha dengan bunga 0 persen,” bebernya.
Selain itu, sambungnya, dalam rangka melindungi pelaku UMKM Pemerintah Kota Samarinda juga telah memberikan bantuan kepada 10 ribu pelaku usaha senilai Rp600 ribu per pelaku UMKM.

