
Insitekaltim,Samarinda – Kota Samarinda berdasarkan data yang dirilis Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Timur tentang infografis kasus suspek campak di Provinsi Kaltim update minggu ke 2 tanggal 15-21 Januari 2023, berada di zona merah dengan temuan 11 kasus suspek campak.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Kota Samarinda Ahmat Sopian Noor mengharapkan, Pemkot Samarinda untuk meningkatkan pemberian imunisasi rutin termasuk imunisasi campak-rubela terhadap anak-anak yang belum diimunisasi.
Menurutnya, trend kasus suspek campak yang terjadi di masyarakat didominasi oleh anak-anak yang belum melakukan imunisasi. Hal tersebut, tentunya harus segera direspon cepat oleh organisasi perangkat daerah (OPD) khususnya dinas kesehatan untuk menggencarkan imunisasi.
“Jadi minta dinas kesehatan untuk meningkatkan pemberian imunisasi terutama bagi anak yang belum diimunisasi,” kata Sopian kepada awak media di DPRD Samarinda, Kamis (2/2/2023).
Lanjutnya, ia minta Pemkot Samarinda untuk melaksanakan penyuluhan dan sosialisasi yang masif kepada masyarakat atau orang tua yang memiliki anak belum diimunisasi agar segera mendapatkan imunisasi.
Ia menambahkan, kalau masyarakat ada menemukan gejala demam disertai dengan ruam atau bercak kemerahan terutama pada anak dibawah usia 5 tahun, agar segera melapor ke puskesmas terdekat.
“Tindakan pencegahan harus dilaksanakan dengan menerapkan pola hidup bersih dan sehat. Selalu menjaga kebersihan dan kesehatan di lingkungan tempat tinggal,” pesannya.