Insitekaltim Samarinda-Hari pertama sebagai Gubernur Kaltim H. Isran Noor langsung melantik anggota komisioner Komisi Informasi Provinsi Kaltim Rudi Taufana, Kamis, (4/10/2018) di Ruang Ruhui Rahayu Lantai I Kantor Gubernur Kaltim Samarinda
Acara pelantikan komisioner Komisi Informasi Prov. Kaltim dilakukan karena adanya kekosongan setelah ditinggalkan salah satu anggotanya Imron Rosady karena meninggal dunia sehingga harus dilakukan pergantian antar waktu (PAW) periode 2016-2020
Menurut H. Isran Noor kepada awak media menyebutkan bahwa nantinya akan dilakukan evaluasi terhadap OPD dilingkungan Pemprov. Kaltim berkaitan dengan informasi keterbukaan .Pada intinya kami akan berusaha untuk terbuka dan juga perlu diketahui ada informasi yang sifatnya rahasia
Selain itu pesan Isran mengharap kepada pegawai dilingkungan pemprov. Kaltim agar bekerja sesuai sebagaimana biasanya dan jangan ada perubahan apalagi ada rasa takut,”kata Isran yang didampingi Hadi Mulyadi dalam acara pelantikan
Ditempat yang sama Rudi Taufana anggota komisioner Komisi Informasi Prov. Kaltim kepada insitekaltim menyebutkan bahwa dirinya akan bekerja sesuai skala prioritas yang sudah ada dan tidak terlepas dari fungsi dan wewenang yang diberikan
“Untuk itu nantinya akan dilakukan evaluasi secara menyeluruh bersama anggota lain untuk melihat dinas mana yang perlu dilakukan pembenahan. Dan itupun tidak dipungkiri memang ada OPD yang belum memberi informasi maksimal, “ungkapnya
Nanti dirinya akan terus mensosialisasikan kepada instansi terkait untuk terus memberi informasi apa-apa yang kiranya perlu di informasikan kepada masyarakat .Kalau bicara target tentunya disesuaikan dengan kebutuhan yang ada, salah satu menyelesaikan sengketa informasi,”ucapnya
Dari pantauan Insitekaltim wakil gubernur Kaltim Hadi Mulyadi melakukan sidak keruangan pada hari pertama turun kerja usai acara pelantikan
Wartawan sukri