![](https://insitekaltim.com/wp-content/uploads/2023/06/WhatsApp-Image-2023-11-13-at-15.29.54.jpeg)
Insitekaltim,Samarinda – Wakil Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Hadi Mulyadi mengatakan, seorang ulama besar yaitu Imam Syafi’i pernah berkata “belajarlah ilmu hitung agar kuat nalarmu dan belajarlah sastra agar halus budimu”. Ternyata, apa yang disampaikan filsuf Islam Imam Syafi’i beliau tersebut, sepuluh abad kemudian bersesuaian dengan otak kiri dan otak kanan.
“Bahwa mereka yang ingin sukses dan maksimal memanfaatkan kapasitas dirinya harus mengaktivasi otak kiri dan otak kanan,” ujar Hadi, menghadiri Uji Publik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pemajuan Kebudayaan di Ballroom Hotel Blue Sky Balikpapan, Sabtu (12/11/2022).
Uji publik Ranperda Provinsi Kaltim yang digagas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim, khususnya Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Pemajuan Kebudayaan dihadiri Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud dan Ketua Bapemperda Rusman Yaqub.
Dijelaskan Hadi, otak kiri digunakan untuk berpikir tentang pelajaran akademis di sekolah dan kampus, sedangkan otak kanan lebih kepada aktivitas sastra dan budaya.
Menurutnya, Perda Pemajuan Kebudayaan akan mengaktivasi otak kanan, sehingga membuat anak-anak muda generasi bangsa menjadi kreatif dan inovatif. Selain itu, pemajuan kebudayaan akan membuat halus rasa dan budi pekerti, sehingga seseorang menjadi mudah simpatik, kasih sayang dan peduli kepada orang lain.
“Karenanya, muara dari pemajuan kebudayaan ini adalah terciptanya persatuan dan kesatuan bangsa,” tegasnya.
Hadi menyebutkan salah satu penyebab negara terpecah belah, karena bangsanya tidak mampu meramu kebudayaan yang dimiliki menjadi alat persatuan dan kesatuan.
Kegiatan sehari yang dilaksanakan secara hybrid ini menghadirkan narasumber, Direktur Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset dan Teknologi Dr Restu Gunawan, Direktur Produk Hukum Daerah Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri Makmur Makbun.
Sedangkan Ketua Pansus DPRD Kaltim Pembahas Ranperda tentang Kesenian Daerah adalah Syarkowi V Zahry, serta Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim Yekti Utami.
Kegiatan uji publik juga dirangkai dengan pembacaan puisi oleh Wagub Hadi Mulyadi dengan judul Cermin dan Negeri Tanpa Batas.
Tampak hadir dalam acara ini, pejabat utama Kodam VI Mulawarman, Wakil Ketua DPRD Sigit Wibowo dan Seno Aji, Sekwan
Muhammad Ramadhan serta seluruh anggota DPRD Kaltim, tokoh masyarakat, tokoh seni dan budaya, serta pegiat seni budaya, paguyuban seni budaya, akademisi, pimpinan lembaga perbankan, BUMN/BUMD di Kaltim.