
Insitekaltim,Samarinda – Hingga saat ini kondisi di Jalan Sultan Sulaiman yang berada di tanjakan gunung Pelita 4 Kelurahan Sambutan, Kecamatan Sambutan, Kota Samarinda, yang terjadi longsor pada 9 Juni 2022 lalu, masih terpantau belum ada progres perbaikan.
Menanggapi hal itu, Sekretaris Komisi lll Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Samarinda, Novan Syahronny Pasie mengatakan status Jalan Sultan Sulaiman tersebut merupakan ranah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim.
“Jalan Sultan Sulaiman itu kan masuk ranah Pemprov. Jadi memang ada beberapa jalan provinsi yang mengalami bencana termasuk di Jalan Pattimura,” ungkapnya saat ditemui di Gedung Sekretariat DPRD Samarinda, Jumat(28/10/2022).
Novan sapaan akrabnya itu berharap, agar Jalan Sultan Sulaiman segera ditangani Pemprov melalui Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) mereka.
“Kalau provinsi kan ada UPTD untuk penanggulangan awal. Apabila itu bicara skalanya harus perlu peningkatan perbaikan. Nah pada saat penganggaran di tahun 2023 harus sudah masuk di pembahasan ini,” kata Novan.
Novan berharap agar segera ditindaklanjuti. Pasalnya, kerusakan jalan akibat longsor tersebut dinilai mengganggu keselamatan pengguna jalan.
“Jangan sampai nanti malah biasnya terlalu luas, khususnya itu yang mengalami dampak lalu lintas, dan juga keselamatan pengguna jalan perlu diperhatikan,” jelasnya.
Sementara Kepala Dinas PUPR dan Pera Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda memastikan pekerjaan penanganan longsor itu akan dikerjakan pada awal 2023.
“Kita akan mulai kerjakan di 2023. Karena kami harus buat perencanaannya, kemudian menyiapkan anggarannya. Insyaallah segera kita tangani,” ungkap Nanda, sapaan akrabnya.