
Insitekaltim, Kukar – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Defip Haryanto menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dengan Pemerintah Kabupaten Kukar di Hotel Mercure Samarinda, Rabu (12/10/2022).

Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kukar, Defip Haryanto menerangkan rapat tersebut merupakan agenda monitoring dan evaluasi pelaksanaan SPBE dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan juga merupakan bagian dari program tim koordinasi SPBE kabupaten untuk menyampaikan capaian indeks SPBE yang sudah dievaluasi oleh KemenPANRB
“Langkah kerja perbaikan pelaksanaan SPBE ke depan terhadap capaian tahun ini, kami juga hadirkan narasumber dari Telkom University, Umar Ali Achmad,” ungkapnya kepada wartawan, Kamis (13/10/2022).
Ia menambahkan, kegiatan itu juga membahas serta mensosialisasikan inovasi layanan pendaftaran sistem elektronik OPD se-Kabupaten Kukar melalui layanan digital terpadu Diskominfo Kukar.
“Semua terkait pengembangan dan masalah yang dihadapi oleh OPD terkait implementasi SPBE terhadap peningkatan kualitas pelayanan dan inovasi,” jelasnya.
Di sisi lain, Asisten III, Totok Heru Subroto yang mewakili Bupati Kukar mengatakan SPBE bukanlah sesuatu yang baru bagi Pemkab Kukar. Sebelumnya sudah dikenal istilah e-government atau pemerintahan elektronik sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2003 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional Dalam Pengembangan E-Goverment.
“Pada 2018 terbitlah Peraturan Presiden Nomor 9 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik atau disingkat SPBE,” jelasnya.

