
Insitekaltim,Kukar – Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Ahmad Junaedi mengatakan pihaknya tengah fokus melakukan perbaikan sistem tata kelola sektor perparkiran untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
Ia mengungkapkan, pihaknya akan melakukan pengkajian konsep pengelolaan parkir yang tepat, yang nantinya akan diterapkan di 18 kecamatan di Kabupaten Kutai Kartanegara.
“Saat ini kami sedang mengkaji pola pengelolaan parkir yang tepat di Tenggarong dulu, yang nantinya akan dikembangkan ke kecamatan lainnya.Harapannya, melalui sektor perparkiran ini menjadi salah satu sumber potensi untuk meningkatkan PAD di Kutai Kartanegara,” kata Junaedi, Senin (10/10/2022).
Menurutnya, pembenahan tata kelola parkir bukan hanya untuk meningkatkan PAD semata, tetapi juga untuk meningkatkan kesejahteraan juru parkir (jukir) dengan memberikan perlindungan dari sisi regulasi yang saat ini sedang digarap.
Lebih lanjut, Ia menerangkan, jika pendapatan dari retribusi parkir untuk tahun ini melampaui target. Dimana tercatat hingga bulan Agustus 2022 pendapatan sektor parkir ini telah mencapai Rp 235 juta dari estimasi perkiraan Rp 200 juta.
“Potensi pendapatan dari parkir bisa mencapai Rp14 miliar jika menggunakan metode parkir berlangganan. Untuk itu, Dishub Kukar akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait, seperti Samsat, Bapenda Kukar, dan Bapenda Kaltim terkait perbaikan tata kelola parkir ini,”jelasnya

