Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    KONI Kaltim Kejar Tambahan Rp5 Miliar agar 64 Cabor Tetap Tampil di Porprov VIII Paser

    Agustus 17, 2026

    Menukar Lelah dengan Sunrise dan Sunset di Puncak Bukit Biru Tenggarong

    Agustus 17, 2026

    Andi Harun Minta Penanganan Kabut Asap Kaltim Dilakukan Bersama Lintas Daerah

    Agustus 17, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Pengusaha Rumah Burung Walet Banyak Tidak Taat Pajak, DPRD Samarinda Dorong Penyusunan Perdanya
    DPRD Samarinda

    Pengusaha Rumah Burung Walet Banyak Tidak Taat Pajak, DPRD Samarinda Dorong Penyusunan Perdanya

    SeliBy SeliSeptember 29, 202202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – DPRD Samarinda saat ini tengah menyusun Perda penarikan retribusi pajak usaha sarang burung walet dalam upaya peningkatan PAD Kota Samarinda.

    Penyusunan rancangan peraturan daerah (raperda) tersebut dilakukan lantaran banyak pengusaha rumah burung walet masih merasa tidak wajib pajak.

    Sebelum dilakukan penyusunan raperda penarikan retribusi pajak rumah burung walet, terlebih dahulu harus dilakukan dengan penyusunan regulasi alur perizinan usaha rumah burung walet.

    Anggota Komisi II DPRD Samarinda Laila Fatihah mengatakan penyusunan aturan terkait alur perizinan rumah burung walet merupakan tanggung jawab komisi I, sedangkan dalam penarikan retribusi sarang walet merupakan tugas komisi II.

    “Jadi kalau untuk aturan itu komisi I yang menggodok perdanya, nanti secara teknis pemungutan retribusi pajak tanggung jawab Komisi II,” ujarnya kepada awak media, Rabu (28/9/2022).

    Oleh sebab itu, Pemerintah Kota Samarinda khususnya OPD terkait harus secepatnya melakukan sinkronisasi aturan, sehingga tidak ada aturan yang saling berbenturan.

    “Mereka OPD terkait ini harus duduk satu meja dulu, sehingga ke depannya alur administrasi perizinannya jelas dan satu pintu terkoordinasi. Bayar dulu IMB nya baru Bapenda memungut pajaknya,” tuturnya.

    Ia menjelaskan bahwa, tidak hanya rumah burung walet, pihaknya juga akan mengawasi pengusaha guest house atau kos-kosan yang ada di Samarinda khususnya kos-kosan yang memiliki 10 pintu atau lebih sudah ditarik pajak bumi dan bangunan.

    “Nah kita juga akan mengawasi berbagai kemungkinan adanya pengusaha nakal. Sebab sudah ada aturannya,” jelasnya lagi.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Novan Dorong Pemuda Berdaya Saing, Soroti Penyeragaman Sekolah di Samarinda

    Agustus 17, 2026

    DPRD Minta Pemkot Kejar PAD Rp1,3 Triliun di Tengah Efisiensi

    Agustus 16, 2026

    Kemampuan Fiskal Terbatas, Pengentasan 26 Hektare Kawasan Kumuh Samarinda Masih Gantung

    Juli 9, 2026

    Lelang Lambat Imbas Dinamika Anggaran Pusat, Realisasi Fisik PUPR Masih Minim

    Juli 9, 2026

    Tiga Jalan Protokol di Samarinda Gelap Gulita, Dewan Desak Dishub Segera Peremajaan Tiang

    Juli 9, 2026

    Nunggak Proyek 2025, DLH Samarinda Tersangkut Utang Rp8,4 Miliar

    Juli 8, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    KONI Kaltim Kejar Tambahan Rp5 Miliar agar 64 Cabor Tetap Tampil di Porprov VIII Paser

    R’syaAgustus 17, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalimantan Timur (Kaltim) masih mengupayakan tambahan anggaran…

    Menukar Lelah dengan Sunrise dan Sunset di Puncak Bukit Biru Tenggarong

    Agustus 17, 2026

    Andi Harun Minta Penanganan Kabut Asap Kaltim Dilakukan Bersama Lintas Daerah

    Agustus 17, 2026

    Dua Prodi IKIP PGRI Kaltim Masih Buka Pendaftaran hingga September, Ada Gratispol

    Agustus 17, 2026

    Menuju Generasi Emas, IKIP PGRI Kaltim Bekali Mahasiswa dengan Beragam Wawasan

    Agustus 17, 2026
    1 2 3 … 3,281 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.