Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Sering Minum Setelah Makan Malam? Perhatikan Dampaknya bagi Ginjal dan Tidur

    Oktober 4, 2026

    Keluhan BBM Berulang, Pemprov Kaltim Akan Turun Pantau Distribusi

    Oktober 4, 2026

    Penumpang Angkutan Kaltim Turun, Pergerakan Udara Domestik Susut Hampir 15 Persen

    Oktober 4, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Samarinda»Pengusaha Rumah Burung Walet Banyak Tidak Taat Pajak, DPRD Samarinda Dorong Penyusunan Perdanya
    DPRD Samarinda

    Pengusaha Rumah Burung Walet Banyak Tidak Taat Pajak, DPRD Samarinda Dorong Penyusunan Perdanya

    SeliBy SeliSeptember 29, 202202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Samarinda – DPRD Samarinda saat ini tengah menyusun Perda penarikan retribusi pajak usaha sarang burung walet dalam upaya peningkatan PAD Kota Samarinda.

    Penyusunan rancangan peraturan daerah (raperda) tersebut dilakukan lantaran banyak pengusaha rumah burung walet masih merasa tidak wajib pajak.

    Sebelum dilakukan penyusunan raperda penarikan retribusi pajak rumah burung walet, terlebih dahulu harus dilakukan dengan penyusunan regulasi alur perizinan usaha rumah burung walet.

    Anggota Komisi II DPRD Samarinda Laila Fatihah mengatakan penyusunan aturan terkait alur perizinan rumah burung walet merupakan tanggung jawab komisi I, sedangkan dalam penarikan retribusi sarang walet merupakan tugas komisi II.

    “Jadi kalau untuk aturan itu komisi I yang menggodok perdanya, nanti secara teknis pemungutan retribusi pajak tanggung jawab Komisi II,” ujarnya kepada awak media, Rabu (28/9/2022).

    Oleh sebab itu, Pemerintah Kota Samarinda khususnya OPD terkait harus secepatnya melakukan sinkronisasi aturan, sehingga tidak ada aturan yang saling berbenturan.

    “Mereka OPD terkait ini harus duduk satu meja dulu, sehingga ke depannya alur administrasi perizinannya jelas dan satu pintu terkoordinasi. Bayar dulu IMB nya baru Bapenda memungut pajaknya,” tuturnya.

    Ia menjelaskan bahwa, tidak hanya rumah burung walet, pihaknya juga akan mengawasi pengusaha guest house atau kos-kosan yang ada di Samarinda khususnya kos-kosan yang memiliki 10 pintu atau lebih sudah ditarik pajak bumi dan bangunan.

    “Nah kita juga akan mengawasi berbagai kemungkinan adanya pengusaha nakal. Sebab sudah ada aturannya,” jelasnya lagi.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Udara Samarinda Memburuk, DPRD Dorong Sekolah Siapkan Opsi Belajar dari Rumah

    September 8, 2026

    DPRD Samarinda Soroti Legalitas Jukir di Kawasan Teras Samarinda

    September 8, 2026

    Komunikasi Pemkot dan Pedagang Mulai Cair, Iswandi Tekankan Pasar Harus Dikelola Proporsional

    September 7, 2026

    Karhutla Betapus Disorot DPRD Samarinda, Maswedi Sebut Ganggu Kualitas Udara

    September 7, 2026

    Kerja Sama PT WATS dan Pemkot Samarinda Belum Temui Titik Temu, DPRD Sebut Berlanjut ke Jalur Hukum

    September 7, 2026

    DPRD Samarinda Minta Sekolah Siapkan Opsi Daring Saat Udara Memburuk

    September 4, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Sering Minum Setelah Makan Malam? Perhatikan Dampaknya bagi Ginjal dan Tidur

    AminahOktober 4, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Apa yang diminum setelah makan malam sering dianggap sepele. Padahal, pilihan minuman…

    Keluhan BBM Berulang, Pemprov Kaltim Akan Turun Pantau Distribusi

    Oktober 4, 2026

    Penumpang Angkutan Kaltim Turun, Pergerakan Udara Domestik Susut Hampir 15 Persen

    Oktober 4, 2026

    Ketika Hutan Rusak, Dampaknya Tak Berhenti pada Hilangnya Pohon

    Oktober 3, 2026

    Harga Pertamax Naik, Pekerja di Samarinda Kurangi Pulang ke Marangkayu

    Oktober 3, 2026
    1 2 3 … 3,373 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.