Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Karhutla Tol Balsam Meluas, Pemprov Kaltim Buka Peluang Usulkan Status Bencana Nasional

    Oktober 14, 2026

    Pemkot Samarinda Cari Dana Provinsi dan Pusat untuk Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni

    Oktober 14, 2026

    Jaga Struktur Jembatan Mahkota II, Pemkot Samarinda Tegaskan Fungsi Portal Pembatas Ketinggian

    Oktober 14, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Hukum»Unila Akui Terjadinya Suap Menyuap, Ini Penjelasannya
    Hukum

    Unila Akui Terjadinya Suap Menyuap, Ini Penjelasannya

    Rahmat FGBy Rahmat FGAgustus 21, 202201 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Gedung rektorat Unila lampung (foto_Ist)
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Insitekaltim,Lampung – Universitas Lampung (Unila), mengakui suap menyuap terjadi akibat pengelolaan yang kurang transparan.

    Sebagaimana diungkapkan pada konferensi pers setelah pimpinan Unila menggelar rapat darurat pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK Rektor Unila Karomani terkait suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.

    Rapat digelar di Ruang Sidang Gedung Rektorat Unila, Para wakil rektor, dekan, direktur pascasarjana, ketua SPI dan kepala biro, para ketua lembaga, dan tim kehumasan merumuskan tindakan pasca OTT tersebut.

    Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama dan TIK, Prof Suharso saat konferensi pers mengatakan Unila berkomitmen memperbaiki semua aspek terutama dalam hal tranparansi, akuntabilitas dan pengawasan yang lebih ketat.

    “Sebetulnya sistem penerimaan mahasiswa baru (jalur mandiri) sudah sesuai dengan apa yang diinginkan. Mungkin kekurangannya adalah kurang transparansi dalam sistem penerimaan mahasiswa baru tersebut, itu akan kita perbaiki,” kata Suharso, pada saat pers rilis, Minggu (21/8/2022) dilansir halaman lampung.poskota.co.id.

    Kasus OTT KPK yang terjadi di Universitas Lampung (Unila) mencoreng dunia pendidikan. Universitas ini pun segera melakukan perbaikan dalam sistem penerimaan mahasiswa jalur mandiri di Fakultas Kedokteran, Fisip, dan Hukum.

    Lampung OTT KPK Rektor Unila Unila
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Rahmat FG

    Related Posts

    Manfaatkan Transaksi MiChat, Tiga Pria Rampas Ponsel dan Uang Korban di Samarinda

    Oktober 12, 2026

    Polisi Mulai Selidiki Dugaan Kawat Medis Tertinggal di Jantung Pasien RSUD AWS

    Oktober 9, 2026

    Teguh Santosa Soroti Pembangunan Sahara Maroko dalam Forum Dekolonisasi PBB

    Oktober 9, 2026

    Keluarga Edianto Wongso Laporkan Dokter RSUD AWS ke Polisi Dugaan Kelalaian Medis

    Oktober 7, 2026

    PUPR Kaltim Sepakat Cabut Patok di Lahan Warga Jalan Kurnia Makmur dan Blitar

    Oktober 5, 2026

    Dugaan Guide Wire Tertinggal di Jantung, Keluarga Pasien Desak RSUD AWS Bertanggung Jawab

    September 26, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Karhutla Tol Balsam Meluas, Pemprov Kaltim Buka Peluang Usulkan Status Bencana Nasional

    AminahOktober 14, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) membuka peluang mengusulkan status bencana nasional…

    Pemkot Samarinda Cari Dana Provinsi dan Pusat untuk Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni

    Oktober 14, 2026

    Jaga Struktur Jembatan Mahkota II, Pemkot Samarinda Tegaskan Fungsi Portal Pembatas Ketinggian

    Oktober 14, 2026

    Penerimaan Retribusi Samarinda Belum Capai 40 Persen, Bapenda Petakan Potensi Pendapatan

    Oktober 14, 2026

    Perluas Jaminan BPJS Ketenagakerjaan, Pemkot Samarinda Bidik Dukungan CSR Perusahaan

    Oktober 14, 2026
    1 2 3 … 3,383 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.