Insitekaltim,Lampung – Universitas Lampung (Unila), mengakui suap menyuap terjadi akibat pengelolaan yang kurang transparan.
Sebagaimana diungkapkan pada konferensi pers setelah pimpinan Unila menggelar rapat darurat pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK Rektor Unila Karomani terkait suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.
Rapat digelar di Ruang Sidang Gedung Rektorat Unila, Para wakil rektor, dekan, direktur pascasarjana, ketua SPI dan kepala biro, para ketua lembaga, dan tim kehumasan merumuskan tindakan pasca OTT tersebut.
Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Kerja Sama dan TIK, Prof Suharso saat konferensi pers mengatakan Unila berkomitmen memperbaiki semua aspek terutama dalam hal tranparansi, akuntabilitas dan pengawasan yang lebih ketat.
“Sebetulnya sistem penerimaan mahasiswa baru (jalur mandiri) sudah sesuai dengan apa yang diinginkan. Mungkin kekurangannya adalah kurang transparansi dalam sistem penerimaan mahasiswa baru tersebut, itu akan kita perbaiki,” kata Suharso, pada saat pers rilis, Minggu (21/8/2022) dilansir halaman lampung.poskota.co.id.
Kasus OTT KPK yang terjadi di Universitas Lampung (Unila) mencoreng dunia pendidikan. Universitas ini pun segera melakukan perbaikan dalam sistem penerimaan mahasiswa jalur mandiri di Fakultas Kedokteran, Fisip, dan Hukum.