
Insitekaltim,Sangatta – Sekretaris Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Basti Sangga Langi berharap persoalan PT Ganda Alam Makmur (GAM) dengan Kelompok Tani Bakuda Etam Bersatu selesai dengan baik.
Basti bersama anggota dewan lainnya yang terlibat dalam pansus permasalahan lahan antara Kelompok Tani Bakuda Etam Bersatu dan PT GAM melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi lahan yang bermasalah.
“Kami sidak ke lapangan, ternyata kami melihat langsung keadaan lahan tersebut sudah digarap oleh perusahaan dan tanam tumbuh sudah tidak ada, sehingga ia meminta kepada perusahaan untuk menyelesaikan dengan baik terhadap permasalahan tersebut,” ungkap Basti saat dijumpai di ruangannya, Kantor DPRD Kutim, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta, Senin (4/7/2022)
Tujuannya sidak tersebut untuk mengawal penyelesaian masalah oleh PT GAM terhadap Kelompok Tani Bakuda Etam Bersatu. Dimana ada perbedaan pendapat soal lahan yang tengah digarap oleh PT GAM.
PT GAM mengusulkan untuk memberikan kompensasi sekitar Rp 2 hingga 3 jutaan, sedangkan Kelompok Tani Bakuda Etam Bersatu meminta hingga ratusan juta.
“Tim pansus bekerja selama tiga hari untuk memastikan PT GAM melakukan pembayaran ganti rugi terhadap penggunaan lahan di Kelompok Tani Bakuda Etam Bersatu,” bebernya.
Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) itu, juga bersama tim pansus meminta kepada pihak kecamatan hingga desa untuk memastikan permasalahan klaim lahan Kelompok Tani Bakuda Etam Bersatu dengan PT GAM selesai dengan baik.
Hingga saat ini belum ada kepastian hasil dari penyelesaian permasalahan tersebut.
“Masih negoisasi oleh PT GAM, sebenarnya tawaran dari PT GAM sudah ada beberapa petani yang mau mengambil, tapi mungkin mereka masih mau berdiskusi lagi dengan ketua kelompok taninya,” pungkasnya.