
Reporter: Nuril – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Sangatta – Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), David Rante meminta kepada pemerintah daerah (Pemda) untuk menggenjot serapan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun 2022 ini.
Pasalnya, ia mendapat laporan bahwasanya serapan APBD 2022 ini belum maksimal padahal masa triwulan yang kedua sudah akan habis.
“Kutim telah mendapat dana transfer dari pusat sebesar Rp 1 triliun, namun serapan anggarannya baru mencapai Rp 400 miliar, berarti yang belum terserap sekitar Rp 700 miliar,” ungkapnya di Kantor DPRD Kutim, Kawasan Bukit Pelangi, Senin (13/6/2022)
Oleh karena itu, ia meminta Pemkab Kutim agar segera menyiapkan pelaksanaan program yang telah direncanakan karena sudah memasuki di penghujung triwulan kedua.
“Kita berharap dengan pak sekda yang baru, untuk menggenjot hal itu, kita tidak mau dengan anggaran kita yang terbatas nantinya akan menjadi Silpa,” tegasnya.
Selain itu, ia juga meminta untuk segera membuat peraturan daerah (perda) APBD perubahan 2022 dan APBD murni 2023. Tujuannya agar hal-hal yang diperlukan dalam pembentukan perda tersebut dapat terdiagnosis.
“Sehingga tidak terjadi seperti tahun-tahun lalu, kita bisa maklumi tahun lalu ketua tim TAPD belhm definitif, nah karena sekarang sudah ada kami berharap ini tidak akan kendala lagi,” ucapnya.
Menurut Politikus dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) itu tahun lalu banyak kendala yang dialami Tim TAPD dalam menyusun perda dan anggaran. Penyebabnya banyak ketidaksiapan dari pihak Pemkab Kutim dalam penyusunan.
“Oleh karena itu, kita harus mempersiapkan sedemikian rupa agar yang diharapkan masyarakat pada pelaksanaan anggaran 2022, penyusunan anggaran perubahan 2022 dan anggaran murni 2023 dapat dilaksanakan dengan baik,” pungkasnya.