Reporter: Nuril – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Sangatta – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) akan meningkatkan 15 puskesmas menjadi badan pelayanan umum daerah (BLUD).
Hal itu bertujuan untuk meningkatkan pelayanan masyarakat tanpa memperhitungkan keuntungan. Di mana, pada tahun 2020 lalu, Dinkes Kutim telah menjadikan 6 puskesmas jadi BLUD.
“Sedangkan tahun ini, kami akan meningkatkan 10 puskesmas dari anggaran murni dan 5 puskesmas dari anggaran perubahan menjadi BLUD,” ungkap Sekretaris Dinkes Kutim, Hariyati di Ruang Meranti, Kantor Bupati Kutim, Senin (13/6/2022)
Kata dia, selain demi peningkatan layanan kepada masyarakat, puskesmas yang menjadi BLUD akan mengurangi beban pemerintah daerah (Pemda) dalam pembiayaan puskesmas.
Pasalnya, puskesmas yang telah BLUD akan lebih mudah menggunakan dana kapitasi BPJS Kesehatan.
“Ketika puskesmas yang BLUD maka akan dapat menggunakan kapitasinya, kalau puskesmas tidak BLUD maka kapitasinya misal Rp100 juta itu tidak bisa digunakan,” urainya.
Ia menargetkan akhir tahun ini seluruh puskesmas di Kutim akan menjadi BLUD. Selain memaksimalkan penggunaan dana Silpa kapitasi BPJS Kesehatan, pihaknya juga ingin puskesmas yang memiliki akreditasi dapat meningkatkan pelayanannya.
“Banyak keluhan masyarakat yang tidak bisa diproses karena pihak puskesmas masih menunggu pencairan dana dari kapitasi BPJS Kesehatan,” pungkasnya.