Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Bahaya Multitasking Berlebihan, Kognitif Menurun hingga Memori Cepat Lemot

    Agustus 28, 2026

    Dishub Samarinda Finalisasi Parkir Berlangganan, Target Awal 300 Ribu Kendaraan

    Agustus 28, 2026

    Komisi III DPRD Samarinda Akan Panggil Dishub Bahas Antrean BBM

    Agustus 28, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Lainnya»RDP Komisi lll DPRD Balikpapan, Nantinya Mobil Barang Dilarang Melintas di Kota
    Lainnya

    RDP Komisi lll DPRD Balikpapan, Nantinya Mobil Barang Dilarang Melintas di Kota

    SeliBy SeliFebruari 2, 202202 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Asih – Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Balikpapan – Komisi lll DPRD Kota Balikpapan sangat mengapresiasi langkah cepat Walikota H Rahmad Mas’ud dalam menyikapi tragedi kecelakaan beruntun Simpang Muara Rapak, Jumat (21/1/2022) lalu.

    Suasana RDP Komisi III DPRD Balikpapan dengan Dinas Perhubungan Balikpapan dan Dinas Pekerjaan Umum Balikpapan.

    Hal itu dia sampaikan saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Balikpapan, Camat Balikpapan Utara dan Lurah Muara Rapak, di ruang rapat paripurna DPRD Kota Balikpapan, di Jln Jenderal Sudirman, Klandasan Ulu, Balikpapan Kota, Rabu (2/2/2022).

    Rapat tersebut dipimpin Ketua Komisi lll Alwi Al Qadri yang didampingi Siswanto Budi Utomo, Syarifuddin Oddang, dan Nelly Turuallo. RDP membahas permasalahan Simpang Empat Lampu Merah Muara Rapak, Balikpapan Utara, dan membahas terkait aturan jam operasional mobil besar roda 10 dan 12.

    Alwi Al Qadri membeberkan, ada beberapa program jangka pendek dan jangka panjang yang terurai dalam RDP. Jangka pendeknya, respon cepat dari Wali Kota yang mengeluarkan perwali tentang jam operasional mobil besar.

    Selanjutnya, jangka panjang adalah program Dishub dan PU menyampaikan program membangun depo kontainer atau gudang di kilo 13,

    “Nanti sistemnya transit mobil besar yang angkut, nanti mobil kecil yang masuk dalam kota. Kemudian mobil besar tidak boleh lagi melintas diatas jam 06.00 Wita, jadi tidak seenaknya lagi masuk ke dalam kota,” kata Alwi.

    Sementara dari pihak PU akan melakukan pelebaran jalan sekitar 8 meter sisi kiri di turunan Muara Rapak tersebut.

    “Masalahnya harus minta izin Pertamina dulu karena lahan Pertamina, mudah mudahan hari ini mereka ada pertemuan,” ujarnya.

    Disinggung mengenai flyover atau jembatan layang, menurut Alwi bukan kewenangan DPRD dan Pemkot Balikpapan, melainkan di pihak Provinsi Kaltim.

    “Tapi kami sudah ada mendengar kalau Pak Gubernur akan membantu pembangunannya, meski belum diketahui secara pasti kapan dilaksanakan,” pungkasnya.

    Dinas Pekerjaan Umum Balikpapan Dinas Perhubungan Balikpapan DPRD Balikpapan Pemkot Balikpapan
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    The Founding of YouTube A Short History

    Juli 14, 2026

    Elementor #81471

    Juli 2, 2026

    Mengapa Tanah Mengeluarkan Aroma Khas Setelah Hujan? Ini Penjelasan Ilmiahnya

    Juni 7, 2026

    Sekber Tiga Organisasi Media Resmi Terbentuk, Siap Kawal Kebijakan dan Cegah Pemimpin Terseret Hukum

    Mei 1, 2026

    Menelisik Makna Self-Healing Lewat Buku What’s So Wrong About Your Self Healing

    Februari 22, 2026

    GONG XI HAPPY: Lagu Baru Raih Sorotan di Tengah Gelombang Keceriaan Imlek

    Februari 16, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Bahaya Multitasking Berlebihan, Kognitif Menurun hingga Memori Cepat Lemot

    Ratu ArifanzaAgustus 28, 2026

    Insitekaltim – ​Di era digital yang serba cepat, melakukan beberapa tugas dalam satu waktu (multitasking)…

    Dishub Samarinda Finalisasi Parkir Berlangganan, Target Awal 300 Ribu Kendaraan

    Agustus 28, 2026

    Komisi III DPRD Samarinda Akan Panggil Dishub Bahas Antrean BBM

    Agustus 28, 2026

    Karhutla Purwajaya Terkendala Medan, Aparat Gabungan Lakukan Pemadaman Manual

    Agustus 28, 2026

    UMKM Kaltim Butuh Modal dan Pelatihan, Mirni Dorong Solusi Lewat Koperasi

    Agustus 28, 2026
    1 2 3 … 3,304 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.