Reporter: Emi – Editor: Redaksi
Insitkaltim, Samarinda – Guna menciptakan media siber yang sehat. Berbagai organisasi perusahaan pers berkomitmen agar perusahaan media mentaati aturan-aturan yang berlaku.

Hal itu sesuai dengan salah satu organisasi perusahaan pers yang baru saja tergabung dalam Konstituen Dewan Pers yakni Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Kalimantan Timur (Kaltim).
“Tentu kita berkomitmen menciptakan anggota-anggota yang berkualitas,” ungkap Ketua JMSI Kaltim, Mohammad Sukri saat menjadi narasumber dalam kegiatan Outlook Pers Kaltim 2022 yang digelar di Swiss-belhotel Samarinda, Sabtu (8/1/2022).
Sukri mengatakan, sesuai dengan komitmen Ketua Umum JMSI Pusat Teguh Sentosa bahwa tujuan dibentuknya organisasi perusahaan media tersebut bukan hanya sekadar menjadi Konstituen Dewan Pers.
“Tapi untuk ikut membangun ekosistem pers nasional yang sehat dan profesional,” jelas CEO MSI Group itu.
Diketahui, perusahan media yang bergabung dengan JMSI di Kaltim sebanyak 13 anggota. Secara tegas Sukri mengungkapkan bahwa pihaknya tidak mencari kuantitas melainkan kualitas.
“Itulah prinsip kami, karena saya lihat kebanyakan perusahaan pers tidak ada persiapan, tidak memiliki kantor, tidak sesuai dengan Pasal 3,” tegasnya.
Menurutnya, perusahaan pers yang tidak menyiapkan kebutuhan media yang sudah ditetapkan. Dikhawatirkan akan menimbulkan persoalan dikemudian hari.
“Tentu itu harus dihindari. Kita ini media siber, biar bagaimanapun suatu saat ada regulasi yang akan diberlakukan baik itu dari Dewan Pers atau pemerintah,” terangnya.
Oleh sebab itu, anggota JMSI Kaltim diarahkan untuk benar-benar mengarah pada perusahaan pers yang profesional dan sehat.
“Sehingga ke depan semua anggota yang tergabung di JMSI bisa teriverifikasi baik administrasi dan faktual,” pungkasnya.

