
Reporter: Nuril – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Sangatta – Penanaman modal dalam negeri (PMDN) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) naik dari Rp 1,3 triliun di tahun 2020 menjadi Rp 4,3 triliun tahun ini.
Tidak hanya itu, penanaman modal asing (PMA) juga mengalami kenaikan sekitar Rp 200 miliar. Di mana pada tahun 2020 PMA Kutim Rp 1,7 triliun sedangkan tahun 2021 mencapai Rp 1,9 triliun.
“Ada hal yang menarik di masa pandemi Covid-19 ini, di mana ada beberapa bahan tambang dan kebun mengalami kenaikan yang signifikan sehingga PMA dan PMDN kita mengalami kenaikan yang tinggi,” ungkap Bupati Kutim, Ardiansyah Sulaiman kepada media usai vidcon Rakornas dan Anugerah Layanan Investasi 2021 di Diskominfo Perstik Kutim, Rabu (24/11/2021).
Orang nomor satu di pemerintahan Kutim itu mencontohkan hasil tambang batu bara yang memiliki harga yang tinggi di kancah internasional. Selain itu, hasil dari perkebunan seperti kelapa sawit yang menghasilkan crude palm oil (CPO) juga mengalami kenaikan, khususnya di negara Eropa dan Amerika.
“Nilai inilah yang akan terus kami naikkan, berusaha dengan cara perusahaan pertambangan maupun perkebunan agar membuat industri hilirnya,” ucapnya.
Lanjutnya, tujuan dibangunnya industri hilir oleh perusahaan tersbeut agar ada multiplier effect terhadap masyarakat. Misalnya, dari sektor perkebunan kelapa sawit diharapkan bisa membuat industri turunan dari kelapa sawit seperti minyak goreng, sabun, produk kecantikan atau lain sebagainya.
“Kalau yang pertambangan contoh batu bara, misalnya pabrik metanol yang merupakan gasifikasi dari batu bara,” urainya.
Ia juga berharap pabrik metanol yang sedang dalam proses pembangunan tersebut bisa membuat industri hilirnya seperti pabrik plastik. Jika hal seperti itu bisa berjalan maka dipastikan multiplier effect akan muncul.
“Pabrik metanol bisa menyerap tenaga kerja lokal, lalu ditambah ada pabrik turunannya pabrik plastik, maka akan ada yang menjadi penjual plastik, pengecer plastik, nah demikian yang disebut multiplier effect,” tutup Ardiansyah.

