Reporter: Akmal – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda akan melakukan normalisasi Sungai Alam yang ada di Kecamatan Palaran, karena sudah tidak bisa menampung debit air sehingga menyebabkan banjir.
“Di sungai itu terjadi sedimentasi dan penyempitan. Selain itu aliran sungai terhambat akibat tertutup dengan bangunan rumah di atasnya,” kata Wali Kota Samarinda Andi Harun saat meninjau langsung kondisi sungai, Minggu (5/9/2021).

Ia mengatakan dengan kondisi tersebut Pemkot Samarinda melalui Dinas PUPR untuk melakukan normalisasi karena terjadi sedimentasi dan penyempitan.
Andi Harun di bawah guyuran hujan didampingi jajarannya mengatakan bahwa dirinya sudah meminta kepada Dinas PUPR untuk dibuatkan perencanaan. Insyaallah perbaikan fisik dan normalisasi dilaksanakan pada tahun 2022.
Pria yang kerap disapa AH ini sebelumnya sudah minta kepada Camat Palaran, untuk memohon bantuan kepada pihak perusahaan swasta yang berada di wilayah Palaran.
Dia menyebutkan permohonan ditujukan kepada PT Samudera Indonesia agar bisa membantu normalisasi dengan menggunakan alat berat.
“Besok kita akan lakukan konsolidasi, kita petakan untuk mengetahui daerah mana saja yang terkena imbas banjir. Aliran sungai itu mengalami kebuntuan sehingga air melimpas ke perkampungan,” jelasnya.
Sementara itu, Camat Palaran Suwarso menuturkan kedatangan Wali Kota merupakan langkah ke depan dalam mengatasi masalah banjir yang terjadi beberapa waktu lalu di Kecamatan Palaran, khususnya di Kelurahan Bukuan.
Ia mengatakan berdasarkan analisa di lapangan, salah satu penyebab terjadinya banjir ialah kapasitas sungai tidak mampu menampung debit air yang cukup besar.
“Arahan Pak Wali Kota agar kami segera mengusulkan untuk normalisasi dulu, proyek fisiknya akan dikerjakan oleh Dinas PUPR, termasuk membagi air agar tidak bertumpuk pada satu saluran yang membebani sungai,” ucapnya.