Reporter: Asih – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Balikpapan – Komisi IV DPRD Balikpapan kembali mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Sosial (Dinsos) Senin (24/5/2021) kemarin.
RDP kali ini terkait dengan visi misi wali kota, dalam agenda perencanaan program Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun Anggaran 2021-2026.
Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan, Muhammad Taqwa mengatakan, program Dinsos harusnya bisa bersentuhan langsung dengan kegiatan masyarakat. Misalnya dalam hal bantuan sosial.
Dinsos didorong agar lebih aktif dalam memperbarui data. Pasalnya, kata Taqwa, data bisa saja berubah sewaktu-waktu.
“Kemudian terkait standardisasi orang miskin, orang yang layak diberi bantuan, penanganan-penanganan sosial bagi pendatang yang tanpa KTP Balikpapan seperti apa, semua dievaluasi semua tergantung kepada kebijakan kementerian,” katanya.
Selanjutnya untuk bantuan daerah, seharusnya disesuaikan dengan kebijakan yang ada di kementerian. Pemkot Balikpapan pun diharapkan agar bisa lebih dinamis dalam menentukan kebijakan.
“Seperti contohnya bantuan bagi warga masyarakat yang meninggal yang terdampak Covid-19. Dari masyarakat mereka seharusnya mendapat bantuan atau santunan. Sementara hasil evaluasi DPRD itu sudah dicabut kebijakannya,” lanjutnya.
DPRD menekankan, agar dinas sosial segera melakukan sosialisasi langsung ke masyarakat.
“Kadang kadang DPRD sendiri di lapangan bingung, ditanya masyarakat. Seperti apa sih kebijakannya, memang tidak sinkron data atau informasi dari pusat kemudian ke kota sampai ke Dewan,” tutupnya.