Reporter: Asih – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Balikpapan – Kabar masuknya warga asing ke Indonesia, juga dikhawatirkan DPRD Balikpapan.
Komisi I langsung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan untuk mengantisipasi hal itu.
Pihak dewan mengkhawatirkan akan ada klaster baru yang muncul, dan membuat pandemi Covid-19 kembali melonjak.
“Sebab itu kita juga jangan sampai lengah. Kita harus jaga situasi tetap kondusif,” ucap Ketua Komisi I Johny Ng, usai rapat, Senin (10/05/2021).
Johny menjelaskan, hasil rapat bersama Kantor Imigrasi, cukup melegakan. Pasalnya, hingga kini tidak ada warga asing yang baru masuk ke Balikpapan.
Selain itu, pihak Kantor Imigrasi juga telah mencatat secara rinci jumlah warga asing di Balikpapan. Jumlah pendatang, pekerja, dan lainnya.
“Berapa orang yang masuk dan dari mana saja. Apakah dari Korea, dari India dan lainnya. Ternyata datanya lengkap masih terkoordinir dari imigrasi” lanjutnya.
Selain itu Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Balikpapan Rakha Sukma Purnama menyampaikan bahwa sejauh ini belum ada masalah terkait dokumen atau masalah tenaga kerja asing.
Masih ada 100 pekerja asing berasal dari Korea Selatan dan satu orang berasal dari Australia, sementara untuk pekerja India masih mengacu pada Permenkumham Nomor 26 Tahun 2020.
Dengan adanya pembatasan Dirjen mengeluarkan kebijakan bahwa saat ini tidak diperkenankan untuk masuk wilayah Indonesia.
Sementara itu ia menambahkan, kalau warga negara asing yang sudah lama tinggal di Balikpapan dan bukan pendatang pasti tercatat kurang lebih 90 orang.
“Sebagian masih ada yang di kapal tidak boleh turun dan masuk ke Balikpapan,dan ada juga yang masih bekerja dan punya keluarga,” tutup Rakha.