
Reporter: Nuril – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Sangatta – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) mengimbau kepada pedagang bahan pangan di pasar tradisional maupun warung sepanjang jalan untuk menstabilkan harga.
Pada umumnya, penjual menaikan harga pada saat ramai akan pembeli. Hal tersebut sudah mendarah daging di kalangan perdagangan.
“Biasanya kenaikan harga bahan pangan pihak masyarakat banyak yang menyalahkan pemerintah. Padahal setelah pengecekan lapangan, ditemukan banyak pedagang yang tidak menggunakan harga standar yang telah ditetapkan bahkan tidak sedikit yang mengambil keuntungan hingga Rp15 ribu,” ujar Kepala Disperindag Zaini melalui Kepala Seksi Perdagangan Dalam Negeri, Achmad Doni Evriady saat diwawancarai oleh media Insitekaltim.com di ruangannya, Kantor Disperindag Kutim, Kawasan Bukit Pelangi, Sangatta pada Rabu (14/4/2021)
Untuk itu Achmad Doni mengimbau kepada pedagang diluar supermarket atau swalayan untuk mendukung stabilitas harga bahan pangan. Hal itu dapat dilakukan dengan menerapkan kejujuran dalam memberikan harga ecerannya tanpa mengambil untung berlipat ganda.
“Seharusnya penjual di pasar maupun eceran di sepanjang jalan juga ada harga eceran tertinggi (HET) sehingga tidak semena-mena dalam memberikan harga jual. Seperti di swalayan maupun supermarket yang menggunakan patokan HET,” jelas Achmad Doni
Ia juga menyampaikan bahwa pihaknya telah menggodok perihal HET di pasar tradisional, namun hingga saat ini belum menemukan titik temu. Hal itu dikarenakan pengecer di pasar tradisional maupun di warung sepanjang jalan mendapatkan produk dari pihak kedua, ketiga dan seterusnya.
“Lain hal dengan supermarket atau swalayan, mereka mendapat produk dari pihak pertama atau maksimal pihak kedua,” pungkas Achmad Doni.
Harapannya pedagang di pasar tradisional maupun di sepanjang jalan dapat menggunakan kejujurannya dan dapat mengikuti aturan harga yang ditetapkan oleh pihak Disperindag. Dengan begitu pihak Disperindag tidak kesulitan dalam mempertahankan kestabilan harga pasar.

