Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Dinkes Samarinda Sebut Sosialisasi Provinsi Sekadar Informasi, Tegaskan Sikap Pemkot Jelas

    April 12, 2026

    Dhita Apriliani: Jurnalisme Itu Tanggung Jawab, Bukan Sekadar Eksistensi

    April 12, 2026

    Aksi Nyata Mahasiswa, 8 Organisasi Bersatu Galang Dana untuk Korban Kebakaran Batu Ampar

    April 12, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Lainnya»Muskot Kadin Balikpapan Disoal
    Lainnya

    Muskot Kadin Balikpapan Disoal

    SeliBy SeliFebruari 27, 202102 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Asih – Editor: Redaksi
    Insitekaltim, Balikpapan – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Balikpapan mengadakan Musyawarah Kota (Muskot) XI di Platinum Balikpapan Hotel, Sabtu ( 27/2/2021).
    Muskot Kadin Balikpapan diikuti oleh tiga kandidat yakni H Yaser Arafat Syahril Ketua lama, H Edy Salassa dan Hj Ernawati.
    Ernawati yang ikut dalam Muskot Kadin mengungkapkan ada yang janggal dari musyawarah itu. Bagaimana tidak, hak mereka tidak diakomodasi oleh panitia.
    “Anggota yang berjumlah hampir 700 orang kemarin diblokir sama mereka pada 31 Desember 2020. Jadi anggota kita untuk mendaftar sudah tidak bisa,” sebut Erna.
    Sementara Ernawati memiliki anggota sebanyak 150 orang yang tidak bisa mendaftar serta anggota yang ada juga dipersulit dengan aturan mandat.
    “Kalau saya melihat tidak ada dalam AD/ ART. Saya sudah 10 tahun dua periode tidak pernah ada aturan seperti itu. Anggota untuk menjadi pemilik suara dipersulit sehingga anggota kita tidak bisa jadi pemilik suara penuh. Padahal direktur kami sudah memenuhi syarat itu,” jelas Ernawati.
    Mereka memberikan mandat itu 1/10. Ada yang dikasih mandat padahal mereka bukan direktur. Jadi mereka satu orang mempunyai 10 suara.
    “Ini jelas sudah rancu tidak bisa dianggap memenuhi syarat dan nanti kami akan mengajukan gugatan secara hukum karena banyak aturan aturan dari AD/ ART yang sudah dilanggar,” pungkas Ernawati.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Seli

    Related Posts

    Menelisik Makna Self-Healing Lewat Buku What’s So Wrong About Your Self Healing

    Februari 22, 2026

    GONG XI HAPPY: Lagu Baru Raih Sorotan di Tengah Gelombang Keceriaan Imlek

    Februari 16, 2026

    Pemprov Kaltim Izinkan Tongkang Melintas di Sungai Mahakam dengan Pengawalan Eskort

    Januari 28, 2026

    Gubernur Khofifah Dorong RSNU Pasuruan Perluas Layanan Kesehatan yang Inklusif

    Januari 26, 2026

    RKAB Belum Keluar, DPRD Kaltim Tegaskan Tambang di Sungai Kandilo Dilarang Beroperasi

    Januari 12, 2026

    DPRD Samarinda Dorong Generasi Muda Aktif Tentukan Arah Pembangunan Kaltim

    Januari 9, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Dinkes Samarinda Sebut Sosialisasi Provinsi Sekadar Informasi, Tegaskan Sikap Pemkot Jelas

    Andika SaputraApril 12, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda masih menunggu respons resmi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov)…

    Dhita Apriliani: Jurnalisme Itu Tanggung Jawab, Bukan Sekadar Eksistensi

    April 12, 2026

    Aksi Nyata Mahasiswa, 8 Organisasi Bersatu Galang Dana untuk Korban Kebakaran Batu Ampar

    April 12, 2026

    Tiga Motor Terbakar di Dealer Yamaha Samarinda, Diduga Akibat Korsleting Listrik

    April 12, 2026

    Masyarakat Jadi Kunci, Populasi Pesut Mahakam Mulai Tumbuh Perlahan

    April 12, 2026
    1 2 3 … 3,052 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.