Reporter: Asih – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Balikpapan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan mengadakan rapat paripurna dengan agenda Pembentukan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Tahun Sidang 2021
di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan, Jum’at ( 19/2/2021).
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Balikpapan Subari dan dihadiri oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Makmur dan anggota DPRD kota Balikpapan.
Kegiatan tersebut tetap menerapkan prokes Covid-19.
“Kita menetapkan tiga pansus. Yang pertama tentang rencana kerja Dewan tahun 2021-2024, dimana kita ketahui rencana kerja ini sudah mengalami keterlambatan. Kami ingin kinerja DPRD tetap on the track.” kata Subari.
“Kedua tentang laporan pertanggungjawaban atau Lpj Wali Kota Balikpapan periode 2016-2021 dan ketiga rencana pembangunan jangka menengah daerah wali kota baru,” sambungnya.
“Nanti dari masing-masing fraksi akan mengirimkan utusannya untuk dibentuk pansus DPRD Balikpapan,” ujarnya.
Dibentuknya pansus bukan karena ada masalah, tetapi untuk mengawasi kinerja pemerintah.
“Nanti dari masing-masing fraksi akan mengirimkan utusannya untuk dibentuk pansus DPRD Balikpapan,” ujarnya.
Dibentuknya pansus bukan karena ada masalah, tetapi untuk mengawasi kinerja pemerintah.
Subscribe to Updates
Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.
Related Posts
Add A Comment

