Reporter: Asih – Editor : Redaksi
Insitekaltim Balikpapan – Komisi IV DPRD Kota Balikpapan menyambut baik kunjungan dari Pengurus Dewan Harian Cabang (DHC) Badan Penggerak Pembudayaan Jiwa Semangat Dan Nilai-Nilai Kejuangan 45 Kota Balikpapan.
Kunjungan tersebut langsung disambut oleh Ketua dan Anggota Komisi IV DPRD Kota Balikpapan Muhammad Taqwa bersama Anggota Komisi IV Suriani dan Iwan Wahyudi, Jumat (5/2/2021).
Ketua Komisi IV DPRD Kota Balikpapan Muhammad Taqwa menjelaskan pembangunan Tugu Pahlawan 13 November 45 ini merupakan prasasti sejarah bagi Kota Balikpapan.
Dikarenakan komunikasi yang terputus antara pihak Pemerintah Kota Balikpapan dengan Pengurus DHC 45 Kota Balikpapan maka Pengurus DHC 45 meminta agar situs sejarah yang ada di pintu 5 Pertamina segera dipindahkan di Balai Gembira Karang Anyar karena tugu bersejarah tersebut merupakan tonggak sejarahnya pejuang-pejuang rakyat Kota Balikpapan.
“Tugu pahlawan yang terdapat di lokasi Pertamina merupakan prasasti sejarah bagi Kota Balikpapan dan menjadi peristiwa penting dan akan dipindahkan di Balai Gembira Karang Anyar,” ujar Taqwa.
“Pengurus DHC 45 Kota Balikpapan telah menunjukan beberapa dokumen berupa berita acara kesepakatan antara Dinas Sosial dengan Pengurus DHC 45 Kota Balikpapan tentang pemindahan situs tugu pahlawan yang berada di Puntun 5 Pertamina yang akan dipindahkan ke Balai Gembira Karang Anyar Kota Balikpapan,” jelas Taqwa kepada media ini.
Taqwa juga menjelaskan akan mengundang Dinas Sosial untuk membicarakan hal tersebut.
“Kami akan memfasilitasi dan mencari titik temu sehingga situs-situs dan pelaku sejarah mendapat tempat dan legitimasi dari Kota Balikpapan termasuk juga pihak Pertamina, dalam waktu dekat Komisi IV akan mengundang pengurus DHC 45 Kota Balikpapan dan Pertamina untuk mencari solusi mengenai situs Tugu Pahlawan tersebut,” pungkas Taqwa.