Reporter: Asih – Editor : Redaksi
Insitekaltim,Balikpapan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan mendapat kunjungan dua rombongan dari DPRD Provinsi Kaltim. Kunjungan rombongan pertama membahas tentang Badan Musyawarah (Bamus) dan rombongan kedua dari Bapemperda.
Dari Dapil Kota Balikpapan ada 10 orang yang hadir untuk menyampaikan beberapa hal. Misal kurangnya komunikasi antara Pemerintah Kota Balikpapan dengan provinsi. Rapat diadakan di ruang rapat paripurna Kamis (21/1/2021).
Dalam rapat tersebut Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltim Sigit Wibowo menyampaikan bahwa kunjungan kerja (kunker) ini terkait Badan Anggaran, peraturan daerah tahun 2020 serta membahas menyelesaikan raperda luncuran DPRD sebelumnya, Raperda tentang Permukiman Kumuh serta Raperda Retribusi terkait dengan struktur di Pemprov yaitu Raperda SOTK dan juga Raperda yang menunggu karena ada Undang-Undang Cipta Kerja.
Sementara Anggota Komisi IV DPRD Budiono menjelaskan tentang masih banyaknya warga Balikpapan yang punya usaha berjualan dengan diberlakukannya kembali jam malam, sehingga Pemkot Balikpapan diharapkan bisa menyikapi hal tersebut.
“Kurangi kegiatan masyarakat dan laksanakan protokol kesehatan. Batasi jam operasi malam untuk warga. Bantuan sosial kiranya bisa dianggarkan lagi,” harap Budiono.
Dia juga menjelaskan tentang rencana pembangunan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Balikpapan yang rencananya segera dibangun, namun masih menunggu anggaran Pemkot Balikpapan.
“Saya mengharapkan dan memohon untuk bisa dilaksanakan pembangunan SMK 7 yang saat itu tahun 2017/18 sudah kami anggarkan atau sudah kami bebaskan lahannya tinggal pembangunannya,” ungkapnya.
Budiono juga menjelaskan mengenai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dimana kewenangan SMA dan SMK beralih ke provinsi.
“Karena tiap tahun untuk mencari sekolahan SMA dan SMK itu masih belum tercapai semua maka dengan dibangunnya dan harapannya bisa mengatasi masalah ini,” sambungnya.