Reporter : Angel – Editor : Redaksi
Insitekaltim, Bontang – Komandan Distrik Militer (Dandim) 0908/Bontang, Letkol Arm Choirul Huda akan melakukan patroli di hari pertama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Hal itu akan dilakukan sehubungan dengan ditetapkannya PPKM di Kota Bontang, Senin (18/1/2021). Tindakan ini sebagai upaya memutuskan mata rantai penularan Covid-19.
“Dengan berlakunya PPKM ini, akan ada teman-teman dari TNI, Polri dan Satpol PP melakukan patroli untuk mengawasi para pelaku usaha dan masyarakat,” kata Choirul kepada media, Senin (18/1/2021).
Dijelaskan Choirul, pelaku usaha merupakan salah satu sektor usaha yang tetap diizinkan beroperasi selama PPKM di Bontang karena menyediakan kebutuhan-kebutuhan pokok.
Penempatan aparat di sana, kata Choirul, guna memastikan bahwa beberapa ketentuan dalam operasional PPKM dipatuhi.
Aparat diarahkan untuk mengimbau secara rutin para pelaku usaha untuk mengutamakan menjaga jarak fisik (physical distancing) dan tetap mengikuti ketentuan yang ada sesuai dengan aturan PPKM dimana pelaku usaha hanya boleh buka sampai pukul 20.00 Wita.
“Beberapa hari ini sudah disampaikan oleh tim kami kepada pelaku usaha yang bertugas di wilayah masing- masing untuk tetap mengutamakan kesadaran dan keselamatan,” ungkapnya.
“Sekali lagi ini bukan larangan hanya pembatasan. Bukan untuk menyusahkan masyarakat, tapi untuk keselamatan masyarakat dan kita bersama,” tandasnya.
Kota Bontang resmi menerapkan PPKM sejak Senin (18/1/2021). Wali Kota Bontang Neni Moernoaeni mengatakan status PPKM ini bertujuan untuk memutuskan rantai penularan Covid-19 yang terus meluas di Kota Bontang.

