Reporter : Asih – Editor : Redaksi
Insitekaltim,Balikpapan – Dalam beberapa hari terakhir, laporan mengenai penuhnya rumah sakit semakin banyak bermunculan.
Berdasarkan rilis harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Balikpapan disebutkan bahwa pada Rabu (13/1/2021) kasus terkonfirmasi positif Covid-19 bertambah sebanyak 121 kasus terkonfirmasi positif, 85 kasus yang menyelesaikan isolasi dan 1 kasus yang meninggal dunia.
Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan, ketersediaan tempat tidur di ruang isolasi dan ICU untuk pasien Covid-19 semakin menipis, hingga mengakibatkan salah satu rumah sakit di Balikpapan terpaksa harus merawat salah satu pasien di lorong.
“Saat ini kita sudah berkordinasi dengan pihak rumah sakit terkait, dan akan kami tindak lanjuti secepatnya”, ujarnya menjelaskan.
Di kesempatan yang sama Andi Sri Juliarty menambahkan, bahwa saat ini beberapa rumah sakit di Kota Balikpapan sudah menjalankan arahan dari Kementerian Kesehatan agar menambahkan kapasitas tempat tidur dan ruangan sebanyak 30%.
“Ketersediaan tempat tidur pasien Covid-19 di Kota Balikpapan saat ini sebanyak 429 yang sebelumnya sebanyak 333, dan per hari ini sudah terisi sebanyak 393. Untuk di ruang ICU sudah ada 37 tempat tidur dan tersisa 2 tempat tidur,” kata Andi Sri Juliarty yang juga Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Balikpapan.
Dengan situasi lonjakan kasus yang terus meningkat dan menipisnya kapasitas tempat tidur di rumah sakit bagi pasien Covid-19, maka Rizal Effendi selaku Wali Kota dan Ketua Satgas Covid-19 Kota Balikpapan akan segera memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sesuai dengan Instruksi Mendagri No 1 Tahun 2021.
“Sebelum memberlakukan PPKM, pihak kami akan berkoordinasi dengan pelaku usaha termasuk pihak pusat perbelanjaan, dan mengevaluasi peraturan mengenai kegiatan agama serta jam malam. Jika sudah ada kesepakatan bersama, maka PPKM sudah mulai bisa diterapkan hari Jumat,” kata Rizal.