Reporter : Ahmad – Editor : Redaksi
Insitekaltim, Paser – DPRD Paser menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas Raperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan. RDP dilakukan bersama organisasi perangkat daerah Pemkab Paser dan para pihak yang berkepentingan.
Rapat dipimpin Ketua Pansus Fathur Rahman, diikuti Wakil Ketua Pansus Yairus Pawe, dan anggota pansus, Hendrawan Putra dan Ikhwan Antasari.
Sedangkan dari pihak pemerintah hadir Kadis Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Paser Taharudin, Sekretaris DPUTR, Kabag Perekonomian dan SDA. Rapat berlangsung di Ruang Bapekat Sekretariat DPRD Paser.
Ketua Pansus Raperda II DPRD Paser Fathur Rahman mengatakan rapat membahas finalisasi Raperda LP2B yang merupakan amanat dari undang-undang.
Intinya peraturan ini dibuat untuk memberikan perlindungan kepada petani, lahan yang dipakai petani, termasuk perlindungan dari bencana hama, hingga petani merasa aman.
“Ke depan pertanian tidak ditinggalkan oleh masyarakat petani, baik itu kalangan muda ataupun kalangan tua,” kata politikus PKS Fathur Rahman pada media Selasa (22/12/2020) pagi.
Sementara Kepala Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Taharudin mengatakan terkait perlindungan lahan pertanian pemerintah sangat menyambut baik dukungan penuh dari DPRD ini.
“Sehingga apa yang menjadi pembangunan pertanian ini akan ada kepastian hukum. Jadi tidak ada alih fungsi. Termasuk dukungan kita dalam melindungi para petani untuk meningkatkan produksi pertaniannya,” tegasnya.
Bantuan juga diberikan dalam bentuk bibit, pupuk dan sarana prasarana lainnya.
“Kami akan sosialisasikan, sehingga peraturan daerah ini bermanfaat untuk petani. Pemerintah daerah akan membantu meningkatkan produksi pertanian di Kabupaten Paser untuk memenuhi kebutuhan pangan di Kabupaten Paser,” pungkasnya.