Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Teras Samarinda Belum Tuntas, Celni Dorong Penyelesaian Seluruh Segmen

    Agustus 29, 2026

    Helmi Dorong Semangat Kemerdekaan, Jadi Motivasi DPRD Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

    Agustus 29, 2026

    Antisipasi Ancaman Kekeringan, Kaltim Percepat Tanam Untuk Jaga Produksi Pangan

    Agustus 29, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Ketua Komisi III Ingatkan Pembagian Lapak Pasar Prioritaskan Pedagang yang Tokonya Terbakar
    Advertorial

    Ketua Komisi III Ingatkan Pembagian Lapak Pasar Prioritaskan Pedagang yang Tokonya Terbakar

    AdminBy AdminDesember 8, 202001 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Ahmad – Editor : Redaksi

    Insitekaltim,Paser – Ketua Komisi III DPRD Paser Edwin Santoso mengultimatum jika ada oknum yang ingin bermain dalam proses pembagian lapak pedagang, maka DPRD tidak segan menindaklanjuti untuk diproses secara hukum.

    Hal ini diungkapkan Edwin Santoso bersama anggota DPRD Eva Sanjaya dalam kesempatannya pada kegiatan peninjauan bersama Wakil Bupati Paser, Disprindagkop, Dinas UPTD Pasar, dan pihak kontraktor pelaksana, Selasa(8/12/2020).

    Pembangunan Pasar Induk Penyembolum Senaken yang saat ini progresnya sudah 90 persen diprediksi tahun 2021 sudah bisa ditempati para pedagang.

    Menurut Edwin Santoso kepada media pembagian lapak harus betul betul mengutamakan pedagang lama yang memang lapaknya terbakar.

    “Jangan sampai dikuasai oleh pedagang yang baru yang memiliki modal besar,” tegas Edwin.

    Meskipun selesai akhir tahun ini, namun bangunan baru bisa difungsikan pada pertengahan 2021. Karena masih menunggu hasil pemeliharaan dengan anggaran Rp15 miliar dari tiga blok yang terbakar Pemkab Paser akan membangun dua blok lebih dulu yaitu blok A dan Blok B.

    “Jadi kami meminta kepada dinas terkait agar bisa benar-benar memperhatikan pedagang yang terdahulu yang tokonya terbakar,” pungkasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Teras Samarinda Belum Tuntas, Celni Dorong Penyelesaian Seluruh Segmen

    Agustus 29, 2026

    Helmi Dorong Semangat Kemerdekaan, Jadi Motivasi DPRD Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

    Agustus 29, 2026

    DPRD Samarinda Dorong Plaza 21 Citra Niaga Jadi Kantong Parkir

    Agustus 29, 2026

    Banjir Kampung Jawa Belum Tuntas, Jasno Desak Drainase Pasundan Dilanjutkan

    Agustus 28, 2026

    Terowongan Rampung Tapi Belum Dibuka, Jasno Soroti Izin Kementerian

    Agustus 28, 2026

    Komisi III DPRD Samarinda Akan Panggil Dishub Bahas Antrean BBM

    Agustus 28, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Teras Samarinda Belum Tuntas, Celni Dorong Penyelesaian Seluruh Segmen

    Andika SaputraAgustus 29, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Wakil Ketua III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Celni Pita…

    Helmi Dorong Semangat Kemerdekaan, Jadi Motivasi DPRD Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

    Agustus 29, 2026

    Antisipasi Ancaman Kekeringan, Kaltim Percepat Tanam Untuk Jaga Produksi Pangan

    Agustus 29, 2026

    Debu dan Asap Makin Pekat, Kasus ISPA di Samarinda Naik 22,8 Persen

    Agustus 29, 2026

    Merdeka Run 2026, Ketika Ribuan Langkah Bertemu Semangat Kemerdekaan di Monas

    Agustus 29, 2026
    1 2 3 … 3,307 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.