Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Teras Samarinda Belum Tuntas, Celni Dorong Penyelesaian Seluruh Segmen

    Agustus 29, 2026

    Helmi Dorong Semangat Kemerdekaan, Jadi Motivasi DPRD Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

    Agustus 29, 2026

    Antisipasi Ancaman Kekeringan, Kaltim Percepat Tanam Untuk Jaga Produksi Pangan

    Agustus 29, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Dewan Paser Soroti Rendahnya Kesejahteraan Guru Ngaji
    Advertorial

    Dewan Paser Soroti Rendahnya Kesejahteraan Guru Ngaji

    AdminBy AdminDesember 8, 202001 Min Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Ahmad – Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Paser – Anggota DPRD Komisi II Lamaludin mengatakan bahwa guru ngaji adalah pendidik dalam bidang rohani yang secara langsung melakukan pembinaan akhlakul karimah kepada generasi muda.

    “Pada anggaran 2021 DPRD Paser sudah berusaha keras mendorong pemerintah agar ada peningkatan kesejahteraan untuk guru ngaji yang ada di Kabupaten Paser,” kata Lamaludin pada Insitekaltim di ruang kerjanya pada Senin (8/12/2020).

    Ada sekitar kurang lebih 1200 guru ngaji yang tersebar di desa-desa yang bernaung pada organisasi Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI).

    Namun dengan adanya insentif guru ngaji yang hanya naik sedikit dari Rp120 ribu menjadi Rp170 ribu berarti kenaikannya hanya Rp50 ribu.

    Ia meminta agar pengelolaan insentif guru ngaji difokuskan pada desa, sehingga data di desa lebih akurat dan pencairan dana lebih mudah.

    “Karena guru ngaji selain mengeluhkan jumlah insentif yang kecil juga sulitnya proses pencairan yang menggunakan rekening bank, khususnya pada guru ngaji kampung dan desa pedalaman,”ujarnya.

    Menurutnya, seharusnya guru guru ngaji bisa dilakukan pembayaran seperti bidan desa melalui rekening desa.

    “Jadi kita harapkan kepada BKPRMI yang menaungi guru ngaji bisa mendata secara valid,” pungkasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Teras Samarinda Belum Tuntas, Celni Dorong Penyelesaian Seluruh Segmen

    Agustus 29, 2026

    Helmi Dorong Semangat Kemerdekaan, Jadi Motivasi DPRD Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

    Agustus 29, 2026

    DPRD Samarinda Dorong Plaza 21 Citra Niaga Jadi Kantong Parkir

    Agustus 29, 2026

    Banjir Kampung Jawa Belum Tuntas, Jasno Desak Drainase Pasundan Dilanjutkan

    Agustus 28, 2026

    Terowongan Rampung Tapi Belum Dibuka, Jasno Soroti Izin Kementerian

    Agustus 28, 2026

    Komisi III DPRD Samarinda Akan Panggil Dishub Bahas Antrean BBM

    Agustus 28, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Teras Samarinda Belum Tuntas, Celni Dorong Penyelesaian Seluruh Segmen

    Andika SaputraAgustus 29, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Wakil Ketua III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda Celni Pita…

    Helmi Dorong Semangat Kemerdekaan, Jadi Motivasi DPRD Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

    Agustus 29, 2026

    Antisipasi Ancaman Kekeringan, Kaltim Percepat Tanam Untuk Jaga Produksi Pangan

    Agustus 29, 2026

    Debu dan Asap Makin Pekat, Kasus ISPA di Samarinda Naik 22,8 Persen

    Agustus 29, 2026

    Merdeka Run 2026, Ketika Ribuan Langkah Bertemu Semangat Kemerdekaan di Monas

    Agustus 29, 2026
    1 2 3 … 3,307 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.