Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Respons Lewat Media Sosial, Rudy Mas’ud Sebut Aspirasi Massa Sangat Berarti dan Berkelas

    April 22, 2026

    Aliansi Masyarakat Kaltim Kritik Kebijakan Pemprov, Soroti Dugaan Dinasti Politik

    April 21, 2026

    Kapolda Kaltim Tegaskan Aksi Terkendali, Peringatkan Penyampaian Aspirasi Harus Elegan

    April 21, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Bapemperda DPRD Paser Upayakan Perda yang Efektif
    Advertorial

    Bapemperda DPRD Paser Upayakan Perda yang Efektif

    AdminBy AdminNovember 16, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ketua Bapemperda DPRD Paser ,Hamransyah,SH
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Ahmad – Editor : Redaksi

    Insitekaltim,Paser – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Hamransyah mengatakan Perda itu dibentuk untuk mengisi kekosongan hukum di daerah yang belum diatur.

    “Ke depan Perda itu sebenarnya harus meringankan beban masyarakat. Jika ada yang memberatkan harus ditinjau ulang, sehingga pada dasarnya secara filosofi adalah mengisi kekosongan dimana perintah itu bisa ditinjau secara vertikal dan juga bisa menjadi inisiatif daerah untuk mengisinya,” kata Hamransyah kepada Insitekaltim di Ruang Komisi 1 Senin (16/11/2020).

    Setelah dibentuk oleh DPRD, delegasi pembahasan sampai pada pembentukan ada di DPRD jika itu perda, namun jika itu perbup ada di bupati.

    “Setelah perda itu dibentuk eksekusinya itu ada pada pemerintah, termaksuk sosialisasi sebelum dilaksanakan,” ujarnya

    Jika proses pelaksanaan perda itu tidak berjalan baik dalam perjalanannya maka ada yang salah pada perda tersebut.

    Dia terangkan bahwa pelaksana dan yang dilaksanakan adalah sesuatu yang berbeda, tapi saling berhubungan seperti instansi yang melaksanakan aturan tersebut.

    “Setelah aturan disahkan dilakukan evaluasi, diberi nomor dan dimasukkan ke lembaran daerah. Bukan berarti itu langsung berjalan efektif, bahkan pembentukan sebuah perda juga perlu waktu lama dalam pembahasannya. Perlu naskah akademik dan dasar pembentukan perda itu,” terangnya.

    DPRD sebagai fungsi legislasi, artinya semua perda melalui proses, sehingga tidak ada perda yang tidak efektif.

    “Jika dalam sosialisasi perlu anggaran pemerintah perlu menyampaikan pada DPRD agar perda yang dibentuk bisa berjalan seperti yang diinginkan,”ucapnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Tak Sekadar Silaturahmi, Halal Bihalal Kaltim Bahas Dukungan Infrastruktur Daerah

    Maret 22, 2026

    161 Aspirasi Masuk Kamus Usulan DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud Tekankan Integrasi ke Program Daerah

    Maret 22, 2026

    Lebaran Pertama, Gubernur Kaltim Pilih Temui Lansia di Panti Sosial

    Maret 21, 2026

    Gubernur Kaltim Soroti Peran Strategis Baznas, Penyaluran Zakat Tembus Rp23 Miliar

    Maret 20, 2026

    Dishub Samarinda Tempel Stiker pada Kendaraan Pelanggar Bongkar Muat di Pinggir Jalan

    Maret 17, 2026

    Parkir Berlangganan di Samarinda Masih Hadapi Tantangan, Dishub Dorong Kesadaran Warga

    Maret 17, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Respons Lewat Media Sosial, Rudy Mas’ud Sebut Aspirasi Massa Sangat Berarti dan Berkelas

    Andika SaputraApril 22, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Rudy Mas’ud, menyampaikan tanggapan atas aksi unjuk rasa…

    Aliansi Masyarakat Kaltim Kritik Kebijakan Pemprov, Soroti Dugaan Dinasti Politik

    April 21, 2026

    Kapolda Kaltim Tegaskan Aksi Terkendali, Peringatkan Penyampaian Aspirasi Harus Elegan

    April 21, 2026

    Gubernur Kaltim Bungkam Usai Aksi Seharian, Langsung Tinggalkan Kantor Tanpa Pernyataan

    April 21, 2026

    Mahasiswa Kepung Kantor Gubernur Kaltim, BEM FISIP Unmul Desak Evaluasi Pemprov dan DPRD

    April 21, 2026
    1 2 3 … 3,065 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.