
Reporter: Syifa – Editor : Redaksi
Insitekaltim, Sangatta – Tahun 2021 tidak ada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dialokasikan untuk pengadaan kendaraan dinas di Kabupaten Kutai Timur.
Kabar tersebut diungkap oleh Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kutai Timur HM Jauhar Effendi saat di wawancarai oleh media di ruang kerjanya Gedung Kantor Bupati Kutim Kawasan Bukit Pelangi pada Selasa (13/10/2020).
“Yang jelas kita tidak ada lagi pengadaan kendaraan untuk 2021 karena kondisi keuangan kita masih banyak hutang. Dan hutang ini yang perlu diselesaikan,” ujarnya.
Oleh karenanya Jauhar mengaku telah menandatangani surat yang isinya menyampaikan kepada pengguna aset pemerintah agar menyerahkan kembali aset yang dipinjamkan.
“Saya sudah menandatangani surat untuk penarikan aset. Jadi nanti aset akan kita tarik dan kita data,” terangnya.
Penarikan aset tersebut merupakan langkah yang diambil pemerintah untuk menanggapi banyaknya Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang tidak memiliki kendaraan dinas, padahal transportasi merupakan fasilitas yang dinilai penting bagi mereka.
Terkait langkah-langkah penarikan, Jauhar mengaku telah berkoordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk segera melakukan pendataan pengguna kendaraan dinas.
“Nah tentu setelah didata semua, kita akan lakukan langkah persuasif terlebih dahulu. Kalau tidak mau, baru dilakukan langkah-langkah berikutnya. Terkait tenggat waktu, ada. Tapi kita mantapkan dulu,” tegas Jauhar.
Ditekankan Jauhar, yang jelas surat sudah ditandatangani untuk penarikan kendaraan dinas tersebut dan surat itu selanjutnya disampaikan kepada orang-orang yang menggunakannya.
“Ya Insyaallah mudah-mudahan bisa berjalan dengan lancar. Walaupun hal ini hanya salah satu dari berbagai penyelenggaraan pemerintahan. Artinya bukan yang utama. Saya harus memastikan agar aset daerah bisa dikembalikan agar roda pemerintahan bisa berjalan dengan lancar,” pungkasnya.