Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Labkesda Samarinda Terbaik Se-Indonesia, Puskesmas BLUD Dominasi Layanan Publik

    April 15, 2026

    28 BLUD Kesehatan Terbentuk, Dinkes Samarinda Perkuat Layanan Publik

    April 15, 2026

    Sukri Dorong Penguatan Literasi Jurnalistik di OPD, Tekankan Pentingnya Verifikasi Informasi

    April 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Hukum
    • Tokoh
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    insitekaltim.com
    Home»Lainnya»Responsif dan Produktif, Setahun DPRD Bontang Hasilkan 9 Raperda
    Lainnya

    Responsif dan Produktif, Setahun DPRD Bontang Hasilkan 9 Raperda

    AdminBy AdminOktober 14, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Ketua DPRD Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam pada acara HUT Kota Bontang ke 21, Senin (12/10/2020) Foto- Sadam
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Angel-Editor: Redaksi

    Insitekaltim, Bontang – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam menuturkan bahwa DPRD Bontang cukup responsif dan produktif menjalankan fungsi legeslasi membuat peraturan daerah (perda).

    Selain Perda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), dalam waktu setahun ini terhitung sejak Oktober 2019 sampai dengan Oktober 2020, DPRD bersama Pemerintah Kota Bontang telah menyelesaikan pembahasan 9 raperda untuk disahkan menjadi perda.

    Hal tersebut disampaikan Andi Faizal Sofyan Hasdam dalam Sidang Paripurna ke-9 Masa Sidang I di Ruang Auditorium 3 Dimensi Bontang, Senin (12/10/2020).

    Andi Faizal mengatakan 9 raperda merupakan hasil kerja keras DPRD Bontang selama satu tahun.

    “Alhamdullah, dalam satu tahun ini DPRD Bontang berhasil membuat sembilan raperda. Terhitung sejak Oktober 2019 sampai Oktober 2020,” ucap Faiz dalam sambutannya di Auditorium 3 Dimensi, Senin (12/10/2020).

    Sebagai bagian dari pemerintah daerah, sinergi dan harmonisasi antara DPRD Kota Bontang dan Pemerintah Kota Bontang telah berjalan dengan baik, terutama dalam pelakasanaan tiga fungsi DPR yaitu fungsi legeslasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan.

    Sembilan raperda sudah tersusun dan akan disahkan menjadi perda. Sembilan raperda tersebut adalah, pertama, Raperda Kota Bontang tentang Pembentukan Badan Kesatuan Bangsa dan politik. Kedua, Raperda Kota Bontang tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 5 tahun 2010 tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan.

    Ketiga, Raperda Kota Bontang tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 5 tahum 2014 tentang Bantuan Keungan kepada Partai Politik. Kemudian keempat Raperda Kota Bontang tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta perlindungan masyarakat. Kelima, Raperda Kota Bontang tentang Penyelenggaraan Pendidikan. Keenam, Raperda Kota Bontang tentang Penyelenggaraaan Keterbukaan Informasi Publik Daerah.

    Berikutnya yang ketujuh Raperda Kota Bontang tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah. Kedelapan Raperda Kota Bontang tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Umum. serta terakhir Raperda Kota Bontang tentang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracum (B3).

    “DPRD Bontang sudah melakukan sinergi dan harmonisasi dengan pemerintah daerah. ini terbukti dengan fungsi anggaran diwujudkan melalui ketepatan waktu pembahasan dan pengesahan Raperda tentang APBD tahun 2020. maupun perubahan APBD tahun 2020,” terang Faiz.

    Raperda tentang APBD tahun 2021 saat ini masih dalam proses pembahasan dengan menyesuaikan jadwal dan tahapan yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan.

    “DPRD dan pemerintah juga telah melakukan penyesuaian APBD tahun 2020 untuk penanganan Covid-19. Sebagai tindak lanjut terhadap Surat Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri keuangan, terkait percepatan penyesuaian APBD tahun 2020 dalam rangka penanganan covid-19,” pungkasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Menelisik Makna Self-Healing Lewat Buku What’s So Wrong About Your Self Healing

    Februari 22, 2026

    GONG XI HAPPY: Lagu Baru Raih Sorotan di Tengah Gelombang Keceriaan Imlek

    Februari 16, 2026

    Pemprov Kaltim Izinkan Tongkang Melintas di Sungai Mahakam dengan Pengawalan Eskort

    Januari 28, 2026

    Gubernur Khofifah Dorong RSNU Pasuruan Perluas Layanan Kesehatan yang Inklusif

    Januari 26, 2026

    RKAB Belum Keluar, DPRD Kaltim Tegaskan Tambang di Sungai Kandilo Dilarang Beroperasi

    Januari 12, 2026

    DPRD Samarinda Dorong Generasi Muda Aktif Tentukan Arah Pembangunan Kaltim

    Januari 9, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Labkesda Samarinda Terbaik Se-Indonesia, Puskesmas BLUD Dominasi Layanan Publik

    Ratu ArifanzaApril 15, 2026

    Insitekaltim, Samarinda — Capaian sektor kesehatan di Kota Samarinda kembali mencatat prestasi membanggakan. Laboratorium Kesehatan…

    28 BLUD Kesehatan Terbentuk, Dinkes Samarinda Perkuat Layanan Publik

    April 15, 2026

    Sukri Dorong Penguatan Literasi Jurnalistik di OPD, Tekankan Pentingnya Verifikasi Informasi

    April 15, 2026

    Isu Kepesertaan Menguat, Kadinkes Samarinda Minta Publik Pahami Batas Kewenangan

    April 15, 2026

    Perdana Digelar, BPSDM Kaltim Tingkatkan Kompetensi ASN di Bidang Penulisan dan Publikasi

    April 15, 2026
    1 2 3 … 3,057 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.