
Reporter: Syifa – Editor : Redaksi
Insitekaltim, Sangatta – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) gelar rapat dengar pendapat di Ruang Hearing Kantor Sekretariat DPRD Sangatta bersama Serikat Pekerja Kutai Timur pada Rabu (7/10/2020).
Serikat pekerja yang berasal dari berbagai perusahaan pertambangan maupun perkebunan tersebut menyuarakan pendapat terkait RUU Cipta Kerja yang baru saja disahkan DPR RI pada senin (5/10/2020) lalu.

Anggota DPRD Kutim Basti Sangga Langi secara tegas menyatakan untuk mendukung keinginan serikat pekerja dan mengutamakan kesejahteraan buruh walaupun harus mempertaruhkan jabatannya.
“Sebenarnya saya bersama Pak Arfan (Wakil Ketua DPRD Kutim) ini, siap aja dipecat. Kalau kami mau dipecat karena kami ini mendukung untuk mencabut RUU yang sudah disahkan fraksi kami disana. Saya siap dipecat untuk mempertahankan buruh ini bagaimana mereka bisa sejahtera,” terangnya.

Basti memberikan rekomendasi kepada serikat buruh untuk membuat surat terbuka kepada presiden atau pernyataan sikap yang nanti akan diteruskan oleh DPRD Kutim kepada Presiden RI Joko Widodo.
“Silahkan serikat pekerja membuat surat ke presiden atau pernyataan sikap. Terserah teman-teman semuanya. Dibuatlah agar bagaimana bahasa kita dalam surat itu supaya hati nurani seorang presiden condong kepada rakyatnya,” ucapnya.
Dia juga menyarankan isi surat tersebut mengingatkan terkait janji Presiden pada masa kampanye agar presiden berpihak pada pekerja.
“Saya ingat kampanye Pak Jokowi bahwa beliau akan bersama buruh merevisi Peraturan Pemerintah RI Nomor 78 Tahun 2015 tentang pengupahan. Nah, tugas kita mengingatkan beliau agar senantiasa berpihak pada pekerja,” tutur Basti.
Politikus Partai Amanat Nasional tersebut berharap seluruh pengurus serikat pekerja/buruh membina komunikasi baik dengan pemerintah terutama DPRD sebagai lembaga yang mewakili rakyat yang pasti berada dalam satu pendapat bersama rakyat.
“Silakan sampaikan kepada kami jikalau ada perusahaan yang betul-betul menindas kaum buruh. Silakan bawa ke sini. Nanti kami panggil perusahaannya, dan kita selesaikan. Yang pasti DPRD Kutim akan berpihak kepada rakyat,” pungkasnya.

