Reporter: Mohammad-Editor: Redaksi
Insitekaltim, Bontang – Kepala Bidang Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Bontang Saparudin menangggapi pernyataan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang menganggap bantuan pulsa data internet mubazir.
Menurut dia, sebaiknya KPAI fokus mencermati efektivitas bantuan kuota internet Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
“Sebaiknya KPAI fokus untuk penanganan kekerasan terhadap anak dan ketinggalan pembelajaran,” ungkapnya kepada insitekaltim.com Jumat (2/10/2020).
Saparudin mengatakan, disdik Bontang sangat mengerti kesulitan siswa dalam proses pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Peserta didik sangat terbantu dengan adanya bantuan kuota data internet Kemendikbud ini.
“Sebaiknya kita manfaatkan yang sudah ada. Ini bentuk komitmen pemerintah dalam membantu proses PJJ,” tambahnya saat pemberian piagam penghargaan dan SK Tim Penyusun LKS untuk SMP di Aula Autis Center Bontang.
Sebelumnya, Komisioner KPAI Retno Listyarti menilai bantuan kuota internet dari Kemendikbud salah sasaran dan pemborosan anggaran. Masalahnya terletak pada kuota belajar sebesar 30 GB tidak terpakai seluruhnya oleh siswa.
Retno menerangkan, Kemendikbud memberikan 30 GB kuota belajar dan 5 GB kuota umum ke setiap siswa. Kuota belajar hanya bisa digunakan pada platform digital yang sudah ditentukan pemerintah.
Sementara kuota umum digunakan untuk mengakses berbagai macam platform digital guna mencari informasi.
Menurut Retno, kuota yang lebih sering dipakai justru kuota umum, seperti membuka youtube dan video call. Itu semua ternyata membutuhkan kuota umum.
“Kuota belajar 30 GB yang diberikan Kemendikbud hanya terpakai 50 persen berarti kalau 30 GB hanya dipakai 15 GB berarti rugi 15 GB dan itu hilang setiap bulan secara otomatis,” ungkap Retno seperti dilansir news.detik.com (1/10/2020).
Retno mengatakan harga per 1 GB ialah Rp 1.000. Dengan begitu, ada uang Rp 15.000 yang tidak terpakai dari setiap siswa.
Kerugian 15 GB yang secara otomatis hangus tersebut akan menjadi kerugian negara dan memperkaya provider. Jika uang kerugian itu tepat sasaran dan dialihkan untuk pembangunan penguat sinyal di daerah terpencil, maka itu dinilai lebih bermanfaat.