Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Spanduk ‘Tanah Dijual’ Muncul di Atas Bukit Terowongan Samarinda, Bagaimana Respon DPRD Kota?

    Juni 15, 2026

    Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan, Karyawan UMKM Mengadu ke DPRD

    Juni 15, 2026

    Repatriasi Keuntungan Investor Asing Ikut Melemahkan Nilai Tukar

    Juni 15, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»Diskominfo Bontang»Penyalahguna Distribusi LKS Bakal Kena Sanksi Tegas
    Diskominfo Bontang

    Penyalahguna Distribusi LKS Bakal Kena Sanksi Tegas

    AdminBy AdminSeptember 29, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Angel – Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Bontang – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bontang menegaskan tidak boleh ada bentuk penjualan lembar kerja siswa (LKS) kepada siswa. Disdikbud tidak menginginkan distribusi LKS ini disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

    Khususnya bagi pelajar Bontang yang kesulitan dalam mengikuti metode pembelajaran jarak jauh (PJJ), karena banyaknya pelajar yang tidak memiliki alat pendukung pembelajaran (smartphone) untuk mengikuti pembelajaran daring.

    Disdikbud akan menindak tegas siapa pun yang menyalahgunakan bantuan LKS ini dengan memperjualbelikannya kepada pelajar SD maupun SMP.

    Kepala Bidang Pendidikan Dasar Disdikbud Bontang, Saparudin meminta kepada orang tua murid untuk segera melaporkan jika menemukan adanya penyalahgunaan atau memperjualbelikan LKS ini.

    “Jika ada oknum guru atau pihak sekolah yang menjual LKS gratis ini, segera laporkan. Karena itu sudah menyalahi aturan. Pungli itu namanya,” tegas Saparudin saat ditemui di Autis Center, Senin (28/9/2020).

    “Tidak diperbolehkan lagi memperjualbelikan LKS di sekolah. Oleh karena itu kami berikan gratis, kan biaya pembuatan dari kami,” tambahnya.

    Dia menambahkan bahwa Disdikbud tidak melarang jika ada penerbit buku ingin memperjualbelikan bukunya, tetapi jangan sampai hal tersebut malah menambah beban orang tua murid. Apalagi saat ini masih dalam pandemi Covid-19.

    “Saya tidak ingin sampai ada pemikiran jika sekolah selalu membebani orang tua murid. Saya harap semoga dengan adanya pandemi ini membuat kita menjadi lebih baik dan dapat mengubah pola pikir kita ke depan,” harapnya.

    Disdik Bontang Saparudin-Disdik Bontang
    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Kebutuhan Sekolah di Kaltim Belum Terpenuhi, Revitalisasi dari Pusat Belum Menjawab Persoalan

    Juni 15, 2026

    IKIP PGRI Kaltim Siapkan UKM Baru, Bidik Prestasi Mahasiswa di Tingkat Nasional

    Juni 14, 2026

    Open Turnamen Karate Piala Rektor IKIP PGRI Kaltim Jadi Ajang Cari Bibit Atlet Masa Depan

    Juni 13, 2026

    Gelombang Pensiun dan Efisiensi Anggaran, Sekolah di PPU Hadapi Tantangan Berat

    Juni 12, 2026

    Dua Bulan Pascakebakaran, Perbaikan Delapan Ruang Kelas SMPN 2 Samarinda Segera Dilelang

    Juni 12, 2026

    Perlu Evaluasi, Fuad Minta Penerapan TKA Tak Hambat Siswa Lanjut Pendidikan

    Juni 11, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Spanduk ‘Tanah Dijual’ Muncul di Atas Bukit Terowongan Samarinda, Bagaimana Respon DPRD Kota?

    Nur AjijahJuni 15, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Terowongan Samarinda atau Terowongan Selili merupakan proyek infrastruktur strategis sepanjang 690 meter yang…

    Dugaan Pelanggaran Ketenagakerjaan, Karyawan UMKM Mengadu ke DPRD

    Juni 15, 2026

    Repatriasi Keuntungan Investor Asing Ikut Melemahkan Nilai Tukar

    Juni 15, 2026

    Hipertensi Jadi Penyakit Terbanyak di Kaltim, Diabetes Menempati Urutan Kedua

    Juni 15, 2026

    Kebutuhan Sekolah di Kaltim Belum Terpenuhi, Revitalisasi dari Pusat Belum Menjawab Persoalan

    Juni 15, 2026
    1 2 3 … 3,147 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.