
Reporter: Syifa – Editor : Redaksi
Insitekaltim, Sangatta – Persoalan sengketa lahan di Desa Sepaso Selatan tak kunjung mendapatkan titik temu.
Pasalnya, Rapat Dengar Pendapat (RDP) kedua terkait persoalan sengketa lahan di Desa Sepaso Selatan, Kecamatan Bengalon, Kutai Timur (Kutim) itu tak dihadiri PT KPC dan mantan Kepala Desa Sepaso Selatan.
Terkait ketidakhadiran mantan Kepala Desa Sepaso Selatan yang merupakan kunci utama permasalahan, Basti Sangga Langi, Anggota DPRD Kutim tidak yakin permasalahan dapat diselesaikan.
“Saya lihat sengketa Jalan Rawa Indah itu kan harusnya mantan kepala desanya yang hadir. Karena kalau mantan kepala desanya tidak ada, ya tidak mungkin juga bisa selesai karena yang masyarakat inginkan adalah mempertanyakan ke beliau. Apa sebenarnya alasan menjual lahan mereka,” terang Basti, Rabu (9/9/2020).
Ia mengaku turut merasakan kesulitan yang dihadapi oleh kepala desa yang menjabat sekarang yaitu Sadaruddin, karena harus mencari cara untuk menyelesaikan persoalan lahan yang ditinggalkan mantan kepala desa hingga bertahun-tahun.
“Biar Pak Kepala Desa yang sekarang ini lega. Saya kasihan juga dengan beliau. Karena kalau masyarakat mengatakan bahwa persoalan ini karena kepala desa, ya kasihan juga. Paling tidak, untuk menyelesaikan persoalan ini, kepala desa yang dulu menjual lahan itu harus dihadirkan di sini,” ujarnya.
Politikus Partai Amanat Nasional ini yakin walaupun permasalahan diselesaikan dari bawah yaitu dalam ranah desa maupun kecamatan, tidak akan bisa terselesaikan. Ia berharap mantan kepala desa bisa hadir agar masalah ini bisa segera tuntas.
“Harapan kita bagaimana mantan kepala desa ini bisa dihadirkan, agar segera persoalan ini selesai. Kalau nggak hadir biar kita mau rapat berapa kali, tetap juga KPC bilang Pak Asikin yang menjual lahan ke mereka. Tapi kalau Pak Asikin nggak ada seperti ini, walaupun pihak KPC ada, kita tanya apa alasan menjualnya kan tidak bisa juga mereka jawab,” terangnya.
Basti juga sampaikan jika perangkat desa maupun perwakilan masyarakat ingin merencanakan penjadwalan ulang, harus menghadirkan tokoh terkait agar lekas selesai permasalahan ini.

