Reporter : Samuel – Editor : Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – Episode pembongkaran bantaran Sungai Karang Mumus (SKM) kembali berjalan pada hari ini, Senin (24/8/2020).
Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Samarinda Yosua Laden mengatakan bahwa hari ini pihaknya akan membongkar 26 rumah warga yang terletak di RT 28 tersebut.
“Karena 26 dan 27 masih diappraisal, jadi target kami sekarang membongkar 26 rumah di RT 28,” ucap Yosua Senin (24/8/2020) siang.
Namun, Satpol PP mengalami kendala di lapangan. Banyak warga yang tidak terima dan mempertahankan rumahnya yang hendak dibongkar.
“Sampai saat ini masih terkendala, jadi baru 5 rumah (dibongkar) yang ada di sisi sungai,” sambungnya.
Sebab, warga menyebutkan bahwa pihak Satpol PP tidak bisa menunjukan Surat Perintah Pembongkaran yang diteken oleh pejabat Pemerintah Kota Samarinda.
“Yang jelas tadi warga minta surat perintah,” ucap Yosua.
Sehingga pihaknya mengatakan akan segera menyiapkan surat perintah tersebut, dan menunggu instruksi lebih lanjut terkait pelaksanaan pembongkaran.
“Hari ini dibuatkan surat perintahnya lalu eksekusi. Selanjutnya akan menyesuaikan, apakah bakal pakai tenaga manusia atau alat,” pungkas Yosua.