Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Odah Bersama Jadi Rumah Baru 80 Penyandang Disabilitas di Kaltim

    Juli 13, 2026

    Tak Sekadar Kenalkan Sekolah, MPLS Samarinda Diisi Pendidikan Integritas dan Karakter Antikorupsi

    Juli 13, 2026

    Putus Fenomena Fatherless, GAMAS Dinilai Jadi Pilar Emosional Anak di Hari Pertama Sekolah

    Juli 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Daerah»Tanggapan Kanwil BPN Soal Pelanggaran Pemanfaatan Ruang Kota Samarinda
    Daerah

    Tanggapan Kanwil BPN Soal Pelanggaran Pemanfaatan Ruang Kota Samarinda

    AdminBy AdminJuli 1, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter : Samuel – Editor : Redaksi

    Insitekaltim, Samarinda – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Agraria Tata Ruang dan Badan Pertahanan Nasional (ATR/BPN ) Kaltim tanggapi persoalan 4 lokasi yang terindikasi melanggar pemanfaatan ruang di Kota Samarinda.

    Berdasarkan PP nomor 15 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, terdapat 4 lokasi yang terindikasi melanggar ketentuan tata ruang di wilayah Samarinda yakni PT Ayam Makmur, Jalan Mugirejo, pengunaan lahan untuk peternakan, Wahyudi Arianto Atamadjie, Jalan P Suryanata, penggunaan lahan untuk usaha galian pasir, PT Bumi Hijau Abadi, Jalan Gunung Kapur, Lempake, penggunaan lahan untuk perumahan dan KUD KOPTA, Jalan RE Martadinata, Teluk Lerong pengunaan lahan sebagai SPBU.

    Sebagai tindak lanjut dari indikasi pelanggaran tersebut, diadakan rapat video conference pada Rabu (1/7/2020) pukul 11.00 Wita, membahas rangkaian kegiatan pengawasan, pengamatan, penyelidikan dan pemeriksaan (Wasmalistrik) pelanggaran pemanfaatan ruang di Kota Samarinda tersebut.

    “Semenjak saya disini ada beberapa saya cek lagi peruntukannya, tata ruangannya bagaimana,” ucapnya

    Asnaedi menjelaskan Kanwil ATR/BPN mengawasi secara ketat bagaimana peruntukan pemanfaatan tata ruang di Kota Samarinda berjalan.

    “SK yang saya tandatangani itu benar benar, jangan sampai tidak sesuai dengan tata ruang, karena percuma diberikan SK kalau tidak sesuai tata ruang kalau dipaksa, nanti akan terjadi pelanggaran yang berujung bencana lingkungan yang terjadi,” ucap Asnaedi via video conference

    Asnaedi juga mengapresiasi upaya dan langkah Pemkot melakukan penertiban tata ruang yang berlaku, baik dari segi pemberian izin, pengalihan hak, dan lain sebagainya. Namun, Kepala Kanwil tersebut juga mengatakan akan ada pengawasan yang lebih dikontrol, sehingga tata ruang di Kota Samarinda, bisa mengikuti koridor dan perencanaan yang disesuaikan dengan bidang-bidang penggunaan tata ruang yang berlaku seperti Fasilitas Sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (Fasum).

    “Insyallah kita segerakan tahun depan setengah Kota Samarinda sudah tertata semua, jadi penataan ruangnya pun kalau bisa kita buat mengikuti bidang-bidang yang telah kita buat,” pungkasnya.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    Jejak Laut Purba di Tangga Bidadari Jadi Modal Geopark Sangkulirang-Mangkalihat

    Juli 7, 2026

    20 Juta Kiloliter Bensin Masih Impor, Bahlil: Akan Kita Konversi ke Etanol

    Mei 22, 2026

    Bahlil Ingatkan KKKS, Segera Serahkan PI Kaltim

    Mei 21, 2026

    Rekrutmen CASN 2026 Makin Dekat, Kepala BKN Pastikan Pengumuman Segera Dirilis

    Mei 20, 2026

    Sertifikasi Gratis Jadi Bekal Peserta Magang Hadapi Dunia Kerja

    Mei 7, 2026

    Kolaborasi Tiga Kekuatan: Jurus Baru Cetak Talenta Siap Kerja dan Siap Cipta Lapangan Kerja

    Mei 5, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Odah Bersama Jadi Rumah Baru 80 Penyandang Disabilitas di Kaltim

    R’syaJuli 13, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Kepala UPTD Panti Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Odah Bersama Abdul Azis mengatakan…

    Tak Sekadar Kenalkan Sekolah, MPLS Samarinda Diisi Pendidikan Integritas dan Karakter Antikorupsi

    Juli 13, 2026

    Putus Fenomena Fatherless, GAMAS Dinilai Jadi Pilar Emosional Anak di Hari Pertama Sekolah

    Juli 13, 2026

    Efisiensi Anggaran Porprov VIII 2026, Dispora Kaltim Coret Fasilitas Nonprioritas

    Juli 13, 2026

    Argentina Tantang Inggris di Semifinal Piala Dunia 2026, Rivalitas Klasik Kembali Membara

    Juli 12, 2026
    1 2 3 … 3,209 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.