
Reporter: Yuli – Editor: Redaksi
Instiekaltim, Bontang – Rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPRD Bontang bersama para pedagang akhirnya berbuah kesepakatan, berdasarkan permintaan dari para pedagang untuk melakukan pengundian lapak secara adil, telah disepakati oleh pihak terkait, namun sayangnya pengundian tersebut harus tertunda.
Hal tersebut disampaikan Ketua komisi II DPRD Bontang, H.Rustam, usai rapat di Seketriat DPRD Bontang, Selasa (9/6/2020).
“Rapat kita berjalan normal tidak rancu dan semua perwakilan hadir. Sebelumnya kesepakatan telah dibuat namun ada yang merasa tidak terwakili, akhirnya kami menyimpulkan akan memberi waktu,”ujarnya.
Nantinya, lanjut Rustam rapat akan dilaksanakan pada Rabu, 10 Juni 2020 besok. Untuk sementara para pedagang ingin melakukan rapat koordinasi dari masing-masing usaha.
“Agar mereka bisa melakukan rapat kembali bersama semua koordinator masing-masing jenis usaha,” jelas Rustam.
Rustam, berharap besok pedagang sudah sepakat dengan keputusan bersama. Nantinya pada rapat berikutnya akan diadakan mengambil kesimpulan hasil kesepakatan pembagian petak di lantai 1, lantai 2, lantai 3 dan seterusnya.
“Yang jelas besok bukan pengundian lapak namun akan diadakan rapat koordinasi lagi. Jika belum ada kesepakatan bersama maka kita belum bisa mengundi lapak di Pasar Rawa Indah. Saya harap hasil kesepakatan yang di dapat menjadi berkah, teman-teman semua bisa mendapat rezeki yang banyak,” katanya