
Reporter: Dina – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – Dampak corona virus disease (covid-19) tak hanya mengurangi penghasilan pedagang, juga membuat banyak perusahaan stop bekerja sementara. Hingga menurunnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).
Turunnya mata uang Indonesia ini menjadi perhatian khusus, di tengah gencarnya pemerintah mencari solusi terkait penanganan Covid-19.
Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kaltim, Akhmed Reza Pahlevi, diwawancarai Insitekaltim.com, via telepon, Minggu (5/4/2020), menjelaskan saat ini nilai tukar rupiah anjlok, karena adanya Covid-19. Terjadi aksi tarik dana besar-besaran dari para investor luar. Dimana nilainya hampir 70 persen pasar, di bursa saham.
Ia mengatakan, langkah nyata mengatasi dampak ekonomi akibat Covid-19, pemerintah mengambil kebijakan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 tahun 2020, tentang Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan.
“Jika masalah ini tidak ditangani serius, dampaknya bisa melebihi krisis ekonomi 2008 dan 1998 lalu,” ujarnya.
Adanya Perppu tersebut, diharapkan mampu mengatasi dampak keras Covid-19 ini. “Di akhir tahun nanti, harapan pemerintah menarget nilai tukar dolar, turun diangka Rp 15 ribu,” sambungnya.
Anggota komisi II ini juga memaparkan, Perppu berisi biaya yang dikeluarkan pemerintah dan/atau lembaga anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), dalam rangka pelaksanaan kebijakan pendapatan negara.
Termasuk kebijakan di bidang perpajakan, belanja negara, keuangan daerah. Kebijakan pembiayaan, stabilitas sistem keuangan dan program pemulihan ekonomi nasional. Merupakan bagian dari biaya ekonomi penyelamatan perekonomian, dari krisis dan bukan merupakan kerugian negara.
“Sekarang fokus pemerintah adalah menyiapkan anggaran penanganan Covid-19. Seperti anggaran tenaga medis, khususnya alat dan tunjangan, kebutuhan pokok masyarakat dan lain-lain,” ujarnya.
Reza berharap, pemerintah harus benar-benar memikirkan langkah dan program prioritas, guna memperbaiki ekonomi pasca musibah Covid-19.

