Close Menu
insitekaltim.com

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    What's Hot

    Harga Cabai di Samarinda Naik, Disdag Sebut Biaya Pengiriman Jadi Pemicu

    Oktober 13, 2026

    Alat Perekaman KTP Samarinda Berusia 15 Tahun, Kamera Rusak Bisa Hentikan Pencetakan

    Oktober 13, 2026

    DLH Kaltim Optimalkan SIHATI untuk Evaluasi Pengelolaan Keanekaragaman Hayati

    Oktober 13, 2026
    Facebook X (Twitter) Instagram
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    Facebook X (Twitter) Instagram
    insitekaltim.cominsitekaltim.com
    • Pendidikan
    • Ekonomi
    • Politik
    • Pemerintah
    • ADVETORIAL
      • Diskominfo Kaltim
      • Diskominfo Kutim
      • DPRD Bontang
      • DPRD Kaltim
      • DPRD Kutim
      • DPRD Samarinda
      • Kemenkum Kaltim
    • Lifestyle
    • Olahraga
    • Kesehatan
    insitekaltim.com
    Home»Advertorial»DPRD Kaltim»Perppu Nomor 1 Tahun 2020, Reza: Langkah Tepat Perbaiki Ekonomi Pasca Covid-19
    DPRD Kaltim

    Perppu Nomor 1 Tahun 2020, Reza: Langkah Tepat Perbaiki Ekonomi Pasca Covid-19

    AdminBy AdminApril 5, 202002 Mins Read
    Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Share
    Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest Email

    Reporter: Dina – Editor: Redaksi
    Insitekaltim, Samarinda – Dampak corona virus disease (covid-19) tak hanya mengurangi penghasilan pedagang, juga membuat banyak perusahaan stop bekerja sementara. Hingga menurunnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).
    Turunnya mata uang Indonesia ini menjadi perhatian khusus, di tengah gencarnya pemerintah mencari solusi terkait penanganan Covid-19.
    Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kaltim, Akhmed Reza Pahlevi, diwawancarai Insitekaltim.com, via telepon, Minggu (5/4/2020), menjelaskan saat ini nilai tukar rupiah anjlok, karena adanya Covid-19. Terjadi aksi tarik dana besar-besaran dari para investor luar. Dimana nilainya hampir 70 persen pasar, di bursa saham.
    Ia mengatakan, langkah nyata mengatasi dampak ekonomi akibat Covid-19, pemerintah mengambil kebijakan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 1 tahun 2020, tentang Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan.
    “Jika masalah ini tidak ditangani serius, dampaknya bisa melebihi krisis ekonomi 2008 dan 1998 lalu,” ujarnya.
    Adanya Perppu tersebut, diharapkan mampu mengatasi dampak keras Covid-19 ini. “Di akhir tahun nanti, harapan pemerintah menarget nilai tukar dolar, turun diangka Rp 15 ribu,” sambungnya.
    Anggota komisi II ini juga memaparkan, Perppu berisi biaya yang dikeluarkan pemerintah dan/atau lembaga anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), dalam rangka pelaksanaan kebijakan pendapatan negara.
    Termasuk kebijakan di bidang perpajakan, belanja negara, keuangan daerah. Kebijakan pembiayaan, stabilitas sistem keuangan dan program pemulihan ekonomi nasional. Merupakan bagian dari biaya ekonomi penyelamatan perekonomian, dari krisis dan bukan merupakan kerugian negara.
    “Sekarang fokus pemerintah adalah menyiapkan anggaran penanganan Covid-19. Seperti anggaran tenaga medis, khususnya alat dan tunjangan, kebutuhan pokok masyarakat dan lain-lain,” ujarnya.
    Reza berharap, pemerintah harus benar-benar memikirkan langkah dan program prioritas, guna memperbaiki ekonomi pasca musibah Covid-19.

    Share. Facebook Twitter WhatsApp Telegram
    Admin

    Related Posts

    PKS Kaltim Buka Rumah Advokasi Hukum Gratis, Sasar Masyarakat Tidak Mampu

    Oktober 10, 2026

    Teguh Santosa Soroti Pembangunan Sahara Maroko dalam Forum Dekolonisasi PBB

    Oktober 9, 2026

    Titik Api Karhutla di Kukar Bertambah, Kualitas Udara Masuk Kategori Tidak Sehat

    Oktober 6, 2026

    Kuorum Rapat KUA-PPAS Kaltim Dipersoalkan, 15 Anggota Hadir Daring

    September 26, 2026

    Kemitraan PT Swakarsa Capai 5.223 Hektare, Warga yang Tak Punya Lahan Belum Terakomodasi

    September 26, 2026

    APBD Perubahan Samarinda Rp3,75 Triliun, Raperda Ditarget Paripurna 30 September

    September 25, 2026
    Add A Comment

    Comments are closed.

    @insitekaltim_
    Don't Miss

    Harga Cabai di Samarinda Naik, Disdag Sebut Biaya Pengiriman Jadi Pemicu

    Ratu ArifanzaOktober 13, 2026

    Insitekaltim, Samarinda – Harga sejumlah jenis cabai di Kota Samarinda mengalami kenaikan di tengah kendala…

    Alat Perekaman KTP Samarinda Berusia 15 Tahun, Kamera Rusak Bisa Hentikan Pencetakan

    Oktober 13, 2026

    DLH Kaltim Optimalkan SIHATI untuk Evaluasi Pengelolaan Keanekaragaman Hayati

    Oktober 13, 2026

    Vape Bisa Diisi Etomidate hingga Sabu, Kaltim Siapkan Aturan Pelarangan

    Oktober 13, 2026

    Disdikbud Kaltim Dorong Seniman Masuk Sekolah, Karya Seni Lokal Diusulkan Masuk Museum

    Oktober 13, 2026
    1 2 3 … 3,382 Next
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Redaksi
    • Kode Etik
    • Pedoman
    • Kode Perilaku Perusahaan
    © 2026 InsiteKaltim.com

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.