
Reporter: Dina – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – Percepatan meniadakan Ujian Nasional (UN) untuk semua jenjang pendidikan merupakan tindakan yang tepat ditengah makin luasnya penyebaran Virus Corona dibeberapa daerah.
Keputusan tersebut yang telah disepakati Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Pemerintah Provinsi Kaltim yang saat ini juga mendukung keputusan tersebut dilihat dari kondisi yang memang tidak memungkinkan.
“Tidak ada Ujian Nasional namun akan digantikan dengan Ujian Sekolah Berbasis Nasional (USBN),” papar Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim Rusman Yaqub, kepada Insitekaltim.com, via telepon Rabu (25/3/2020).
Ditiadakannya UN tersebut dari jenjang SD,SMP, dan SMA sederajat yang akan diserahkan langsung kepada satuan pendidikan seperti sekolah dan instansi pendidikan lainnya.
Lebih lanjut, Ketua Komisi IV ini, menjelaskan bagaimana Dinas Pendidikan, Kemendikbud serta pemerintah agar bisa memberikan petunjuk teknis (Juknis) terkait pelaksanaan USBN.
“Walaupun sebenarnya USBN ini sudah terlaksana sejak 3 tahun belakangan ini,” ungkap Rusman
Rusman menyampaikan USBN harus tetap memiliki pola serta panduan yang sama, diberikan kepada seluruh sekolah se-Indonesia agar dapat dikembangkan dan dilaksanakan disetiap daerah, sesuai namanya berbasis nasional maka harus ada kriterianya.
“Tidak asal sembarangan sekolah membentuk dan menyusun sendiri, tapi paling tidak memiliki standar kriteria minimal dalam pelaksanaan USBN,” sambungnya.
Ia, menegaskan saat ini pihaknya menunggu bagaimana sistem yang akan diberikan. “Saat ini kami belum bisa mengadakan kegiatan yang mengundang banyak orang, karena terkait hal ini kan perlu mengundang dinas-dinas yang berkaitan dengan pendidikan,” pungkasya.

