Reporter: Nada – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – Museum Samarinda yang berlokasi di depan Taman Samarendah ini sudah diresmikan sejak satu tahun yang lalu, namun kondisinya seperti tak terurus. Bangunan senilai Rp 12 Miliar tersebut, nampak seperti bangunan mangkrak padahal posisinya yang strategis mampu menarik perhatian masyarakat.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Komisi III DPRD Kota Samarinda Muhammad Novan Syahroni Pasie angkat bicara.
“Kita masih menginvestarisir proyek-proyek Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda yang belum berjalan maksimal, baik yang masih dalam proses pembangunan maupun yang sudah selesai dibangun. Saat ini, Pemkot Samarinda juga masih berbenah, begitu juga kami (DPRD Kota Samarinda),” ungkap Opan, sapaan akrabnya, yang dihubungi via telepon, Kamis (9/1/2020) malam.
Opan mengklaim bahwa museum tersebut sudah mulai difungsikan.
“Tapi secara resminya belum ‘diijabkan’, karena mengacu dalam beberapa peraturan ataupun sesuatu yang belum bisa diekspose,” katanya.
Museum yang bertujuan sebagai ikon wisata Kota Tepian ini seperti memiliki kendala tersendiri untuk bisa difungsikan sebagaimana mestinya.
“Saat ini kita juga sedang proses revisi Peraturan Daerah (Perda) tentang pariwisata. Jadi mengenai keterkaitan infrastruktur maupun aset-aset pemkot yang akan dijadikan pusat pariwisata, nantinya akan kita investarisir,” tambahnya.
Ia mengaku DPRD Samarinda akan melandasi proses legislasinya.
“Payung hukumnya kita benah dulu, setelah itu kita turun untuk melihat mana-mana saja yang akan dijadikan pusat pariwisata,” lanjutnya.
Menurut Opan, Walikota Samarinda Syaharie Jaang ingin menjadikan Taman Samarendah serta Museum Samarinda sebagai salah satu ikon wisata dari Kota Tepian.
“Mitra kerja Komisi III adalah PUPR. Dekat-dekat ini kita akan mengadakan pertemuan bersama PUPR Kota Samarinda, sudah kita agendakan untuk bisa membahas pembangunan Samarinda di Tahun 2020, tapi tergantung tatibnya. Karena ada beberapa agenda internal DPRD Samarinda terkait Raperda. Kita pasti selesaikan itu semua karena di internal Komisi III sendiri sudah kita bahas,” pungkasnya.