Reporter: Nada – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Samarinda – Bakal pasangan calon (Paslon) Parawansa Assoniwora-Markus Taruk Allo menyerahkan syarat dukungan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Samarinda, Minggu (23/2/2020), pukul 16.28 WITA.
65 kotak berisikan surat persyaratan dukungan Parawansa-Markus diserahkan ke KPU menggunakan satu mobil pickup dan satu motor Viar.
“Parawansa-Markus merupakan pasangan calon perseorangan kedua yang menyerahkan berkas kepada kami,” ungkap Firman Hidayat Ketua KPU Kota Samarinda dalam sambutannya.
Tak luput pula, Firman menyampaikan proses pemeriksaan syarat dukungan kepada paslon Parawansa-Markus.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Samarinda Abdul Muin juga mengatakan bahwa Bawaslu akan melakukan pengawasan terkait pengecekan data.
“Ini merupakan hal yang penting dilakukan guna memastikan syarat dukungan Paslon terpenuhi dan berjalan dengan baik,” kata Abdul Muin di sambutannya.
Hingga berita ini tayang, Parawansa-Markus masih duduk bersama serta menunggu gilirannya untuk menyampaikan sambutan.