Insitekaltim, Samarinda – Sebanyak 46 kasus penyalahgunaan narkotika terungkap selama pelaksanaan Operasi Antik Mahakam 2025 di wilayah hukum Polresta Samarinda. Operasi yang berlangsung sejak 18 Juli hingga 7 Agustus 2025 ini berhasil mengamankan 66 tersangka beserta barang bukti bernilai miliaran rupiah.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar memimpin konferensi pers pengungkapan kasus tersebut di Aula Rupatama Polresta Samarinda, Kamis 15 Agustus 2025. Ia menjelaskan, operasi ini menyasar pengguna, pengedar, hingga pelaku pemufakatan jahat narkotika.
“Seluruh jajaran melaksanakan Operasi Antik, targetnya upaya represif terhadap para pelaku penyalahgunaan narkotika sebagaimana diatur dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujarnya.
Dari total 46 kasus, 25 di antaranya ditangani Satresnarkoba. Sisanya ditangani jajaran polsek, masing-masing Polsek Pelabuhan Samarinda 4 kasus, Polsek Samarinda Seberang 4, Polsek Palaran 3 kasus, Polsek Samarinda Ulu 2 kasus, Polsek Sungai Kunjang 2 orang, Polsek Sungai Pinang 2 kasus, Polsek Samarinda Kota 2 kasus dan Satpolair 2 kasus.
Sebanyak 62 tersangka berjenis kelamin laki-laki, sedangkan 4 lainnya perempuan. Seluruh tersangka kini ditahan di Polresta Samarinda untuk proses hukum lebih lanjut.
Barang bukti yang disita antara lain 2,85 kilogram sabu, 14,85 gram ganja, 19 butir ekstasi, sepeda motor, uang tunai, ponsel, dan perlengkapan pengemasan narkoba. Hendri menuturkan, jumlah sabu yang diamankan setara dengan penyelamatan 20.056 orang dari penyalahgunaan narkoba.
“Nilai ekonominya diperkirakan Rp2,86 miliar,” katanya.
Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2), Pasal 112 ayat (2), dan Pasal 132 Undang-Undang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat. Hendri menegaskan komitmen kepolisian untuk terus melakukan penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika di Samarinda.
Operasi Antik Mahakam menjadi salah satu upaya rutin kepolisian untuk menekan angka peredaran gelap narkotika. Keberhasilan operasi ini diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku sekaligus mencegah generasi muda terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba.
“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut serta memberikan informasi jika mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungannya,” tutup Hendri.

