Insitekaltim,Samarinda – Kepala Diskominfo Kalimantan Timur Muhammad Faisal menyampaikan bahwa Komnas HAM telah mengeluarkan pedoman terkait kebebasan berpendapat dan berekspresi, khususnya terkait Standar Norma dan Pengaturan Nomor 5 Tahun 2021.
Dalam diskusi bersama Human Rights Working Group (HRWG), Faisal menyampaikan bahwa dengan pedoman tersebut, memungkinkan ekspresi dan pendapat dapat diutarakan secara bebas dan pedoman terkait kebebasan pers juga diterbitkan.
“Intinya Komnas HAM sudah mengeluarkan sebuah pedoman untuk bisa mengeluarkan ekspresi atau pendapat secara bebas, kemudian Komnas HAM juga mengeluarkan tentang kebebasan pers,” ujarnya pada MSI Group usai Podcast Indigo di Scaffee Samarinda, Jumat (10/11/2023)
Lebih lanjut, sebagai narasumber dalam acara tersebut, Ia juga menyoroti keadaan baik kebebasan pers di Kaltim.
Ia mengungkapkan bahwa selama empat tahun terakhir, Provinsi Kaltim berhasil masuk peringkat nasional dalam Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) yang disurvei oleh Dewan Pers.
“Alhamdulillah 4 tahun ini indikator kebebasan pers satu satunya yang kita punya adalah indikatornya adalah indeks kemerdekaan pers,” ungkapnya.
Meskipun secara nasional terjadi penurunan indeks kemerdekaan pers pada tahun 2023, Faisal bersyukur karena Kaltim termasuk dalam 10 provinsi yang berhasil mempertahankan atau meningkatkan peringkat.
Faktanya, Kaltim telah menjadi peringkat satu nasional IKP selama dua tahun terakhir, yaitu 2022 dan 2023.
Selain itu, Faisal menegaskan bahwa indeks ini bukan hanya penilaian dari pemerintah, tetapi melibatkan semua pemangku kepentingan, termasuk masyarakat, media, wartawan, dan organisasi non-pemerintah.
“Indeks ini bukan hanya pemerintah tetapi masyarakat, media, wartawan, Non Governmental Organization (NGO), dan semua stakeholder yang berhubungan dengan insan pers dilakukan survey,” jelasnya.
Ia juga berterima kasih kepada media, masyarakat, dan pemerintah daerah yang telah bersama-sama menghargai kebebasan pers di Kaltim.
“Terima kasih kawan kawan media, masyarakat Kaltim, pemerintah daerah yang bersama sama menghargai bagaimana Pers bisa bebas di provinsi Kaltim,” ungkap Faisal.
Pada akhirnya, Faisal berharap bahwa prestasi ini tidak hanya menciptakan iklim baik bagi kebebasan pers, tetapi juga dapat berdampak positif pada investasi, keterbukaan informasi publik, dan indeks demokrasi di Provinsi Kaltim.
“Ini mudah mudahan juga membawa iklim bagus bagi investasi, iklim bagus bagi keterbukaan informasi publik, iklim bagus bagi Indeks demokrasi di provinsi Kaltim,” tandasnya.