Insitekaltim,Samarinda – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim, gelar bimbingan teknis tata cara dan simulasi penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih DPRD kabupaten/kota dan DPRD Provinsi Kalti, Kamis malam (27/6/2019) di Gedung Aula KPU Kaltim Jl. Basuki Rahmat Samarinda.

Menurut Ketua KPU Kaltim Rudiansyah,SE, mengatakan bahwa acara hari ini adalah simulasi untuk dua tahap, yakni simulasi penetapan kursi untuk partai politik dan simulasi penetapan calon terpilih dalam setiap partai politik yang meperoleh kursi. Seluruh KPU kabupaten/kota dihadirkan untuk memprentasikan sehingga tidak ada lagi perbedaan pendapat dan ketidakpahaman
“Peserta menyampaikan hasil yang didapat di daerah masing-masing, untuk disimulasikan terhadap proses penetapan perolehan kursi partai politik di kabupaten/ kota, bedasarkan suara yang diperoleh partai politik bedasarkan hasil rekapitulasi suara kemarin, setelah melakukan simulasi perolehan suara untuk setiap partai politik kemudian dilanjutkan dengan simulasi penetapan calon terpilih”, bebernya.
Lebih lanjut, kata Rudiansyah, bahwa setelah dua tahapan simulasi tersebut dilakukan kemudian akan dilakukan penyusunan daftar inventarisasi masalah (DIM) untuk tahapan tekhnis, yaitu pencalonan, pemungutan dan penghitungan suara serta rekapitulasi
Jadi insyaallah pada tanggal 3 Juli 2019. sudah bisa ditetapkan daftar anggota DPRD Kabupaten/kota, maupun DPRD Provinsi Kaltim,sedangkan yang 4 daerah harus menunggu keputusan dari mahkama kontitusi,”kata Rudianyah ketua KPU Kaltim
Dia, mengatakan bahwa daerah yang memiliku Locus perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pada permohonan awal terdiri dari empat daerah yakni Kabupaten Paser, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Berau dan Samarinda, maka untuk penetapan kursi partai politik dan calon terpilih harus menunggu hasil putusan sidang Mahkamah Konstitusi.
“Untuk saat ini jumlah gugatan yang masuk ke MK ada dua laporan untuk legislatif yaitu DPR RI yaitu dari partai Beringin Karya dan Demokrat, tetapi di dalam isi perbaikan permohonan tinggal satu yaitu Partai Berkarya, sedangkan untuk kabupaten/ kota, ada Locus PHPU, sedangkan untuk DPRD provinsi aman tidak ada laporan atau keberatan,” ungkap Rudiansyah kepada awak media kamis malam pukul 23.50 Wita.(MS)
