Insitekaltim, Samarinda – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengusulkan agar Jembatan Mahakam I dialihkan statusnya menjadi aset daerah. Usulan ini muncul setelah jembatan yang menghubungkan dua sisi Samarinda di atas Sungai Mahakam tersebut mengalami 23 kali insiden tabrakan tongkang sejak pertama kali diresmikan pada 1986.
Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji menyebut revitalisasi Jembatan Mahakam menjadi sangat mendesak. Namun, karena saat ini jembatan tersebut masih berstatus sebagai aset nasional, kewenangan pengelolaan dan pengamanan masih berada di tangan pemerintah pusat.
“Saya tadi sampaikan bahwa memang kita harus segera revitalisasi kalau jembatan itu dianggap jembatan nasional,” ujar Seno Aji saat diwawancarai, Senin 5 Mei 2025.
Menurutnya, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud telah melakukan pertemuan langsung dengan Menteri Perhubungan untuk membahas kemungkinan pengalihan aset jembatan ke daerah. Jika alih status ini disetujui, maka pengelolaan operasional dan pendapatan dari aktivitas jembatan dapat masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Pak Gubernur juga sudah bertemu Menteri Perhubungan. Kita ingin jembatan itu menjadi aset daerah supaya pengelolaan jembatan, pender, pengolongan itu masuk ke daerah,” katanya.
Seno mengungkapkan, meskipun pengelolaan masih di bawah pusat, Pemprov Kaltim tetap harus menanggung biaya asuransi jembatan. Situasi ini disebutnya sebagai dilema karena daerah hanya berperan sebagai penjaga tanpa mendapatkan manfaat langsung.
“Ini juga dilema bagi kita. Kita nggak dapat produknya, tapi kita hanya mengamankannya saja,” jelasnya.
Usulan alih aset ini kini berada dalam pembahasan internal Kementerian Perhubungan dan diharapkan akan mendapat kepastian dalam satu hingga dua minggu ke depan.
Revitalisasi jembatan dianggap penting bukan hanya dari sisi teknis karena usianya yang mendekati 40 tahun, tetapi juga dari aspek keselamatan dan kelancaran transportasi di Sungai Mahakam. Insiden tabrakan tongkang yang berulang menjadi alarm perlunya penanganan lebih serius dan terstruktur.
Pemprov Kaltim berharap dengan status sebagai aset daerah, upaya perbaikan dan modernisasi jembatan bisa dilakukan lebih cepat, efektif, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dan perekonomian daerah.
Jika menjadi aset daerah, Jembatan Mahakam tak hanya menjadi simbol konektivitas, tetapi juga sumber ekonomi baru melalui pengelolaan sektor perairan dan infrastruktur transportasi sungai yang selama ini belum tergarap optimal.
Pemprov Kaltim menargetkan agar jembatan ini dapat dikelola lebih efisien, aman, dan memberi manfaat langsung, baik dari sisi keselamatan pengguna jalan maupun kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi lokal. (ADV/Diskominfokaltim)
Editor: Sukri