Insitekaltim,Sangatta – Pada perubahan paradigma pembangunan di Kutai Timur (Kutim), pertambangan tidak lagi menjadi penopang utama sumber pembiayaan pembangunan daerah pada 2030.
Pemetaan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bapennas) menunjukkan bahwa potensi pertambangan di Kutim tidak lagi dianggap sebagai sumber utama.
“Selama ini, 95 persen pembiayaan daerah kita berasal dari sektor pertambangan,” kata Wakil Ketua Komisi C DPRD Kutim, Kamis (9/11/2023).
“Kami berharap untuk beralih fokus pada pembangunan sarana dan prasarana terutama untuk perkebunan, pertanian, pariwisata, pendidikan, dan sektor lainnya selain sumber daya mineral,” tambah Jimmi.
Selanjutnya, Jimmi menekankan pentingnya sumber daya manusia (SDM) dalam mendukung pembangunan, meski sumber daya alam terbatas.
“SDM menjadi penentu utama pembangunan dan jika kita dapat memaksimalkan potensi SDM, pembangunan akan merata meskipun sumber daya alam terbatas,” paparnya.
Terkait infrastruktur, Jimmi menyoroti upaya untuk meningkatkan aksesibilitas daerah di Kutai Timur.
“Kami masih dianggap terisolir di pusat, terutama karena mayoritas wilayah kami adalah wilayah transmigran,” ujarnya.
“Maka dari itu, kami berupaya untuk membuka pintu isolasi, seperti pengembangan pelabuhan dan memastikan akses antarkecamatan terhubung dengan baik,” jelasnya.
Selain itu, Jimmi juga menyoroti potensi lahan yang belum dimanfaatkan di Kutim. Menurutnya, Kutim memiliki lahan seluas lebih dari 3,5 juta hektare, di mana 1 juta hektare di antaranya dapat digunakan untuk perkebunan. Pusat diharapkan untuk mendorong investasi guna memanfaatkan sisa lahan yang masih belum dimanfaatkan.