Insitekaltim, Kukar — Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim)akan memperketat skema beasiswa bagi mahasiswa yang melanjutkan studi di luar daerah mulai tahun 2026.
Kebijakan ini diarahkan untuk memastikan beasiswa lebih tepat sasaran dan relevan dengan kebutuhan pembangunan daerah. Hal itu disampaikan Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Biro Kesra) Setda Kaltim, Dasmiyah.
Ia menjelaskan bahwa beasiswa luar daerah berbeda dengan program Gratispol Pendidikan yang berlaku untuk mahasiswa yang menempuh pendidikan di Kaltim.
“Memang bukan Gratispol kalau di luar daerah. Kalau di luar daerah itu beasiswa dan beasiswa itu pasti ada syarat,” ujar Dasmiyah.
Ia menuturkan, beasiswa luar daerah tetap mensyaratkan standar akademik tertentu, seperti indeks prestasi serta pemilihan jurusan yang sesuai dengan kebutuhan pembangunan Kaltim.
“Syaratnya ada indeks prestasi, kemudian jurusan,” katanya.
Lebih lanjut, Pemprov Kaltim berencana mengerucutkan penerima beasiswa luar daerah hanya pada program studi yang belum tersedia di perguruan tinggi di Benua Etam.
“Jurusan itu nanti di 2026 akan mengerucut, yakni jurusan-jurusan yang tidak ada di Kalimantan Timur,” jelasnya.
Kebijakan ini, menurut Dasmiyah juga ditujukan untuk mendorong penguatan perguruan tinggi lokal, baik negeri maupun swasta agar semakin diminati masyarakat Kaltim.
“Supaya masyarakat Kaltim itulah yang membangun sendiri perguruan tinggi yang ada, baik di dalam, baik swasta maupun negeri,” ucapnya.
Ia menyebut bidang kesehatan khususnya kedokteran menjadi salah satu prioritas utama, mengingat masih terbatasnya jumlah dokter spesialis di Kaltim.
“Seperti kedokteran untuk meningkatkan jumlah dokter spesialis,” tambahnya.
Dasmiyah berharap kebijakan ini mendorong lulusan SMA dan SMK untuk lebih selektif dan strategis dalam menentukan pilihan studi, sekaligus berkontribusi pada kemajuan pendidikan tinggi di daerah.
“Jadi memang nanti kita fokus ke situ supaya adik-adik SMA, SMK itu lebih memikirkan untuk memajukan perguruan tinggi yang ada di Kaltim,” pungkasnya.
Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang Pemprov Kaltim dalam menyiapkan sumber daya manusia unggul yang selaras dengan kebutuhan pembangunan dan tantangan masa depan Kalimantan Timur.

