Reporter: Nuril – Editor: Redaksi
Insitekaltim, Bontang – Duet pemimpin Bontang, Basri Rase dan Najirah telah mencapai 100 hari kerja per 3 Agustus 2021. Dalam 100 hari kerja itu, keduanya telah melakukan kebijakan pemberdayaan terhadap usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Melalui kebijakan mereka pemberdayaan UMKM di Kota Bontang mulai hidup kembali.
“Melalui kebijakan-kebijakan yang sudah saya keluarkan, kelompok-kelompok UMKM akan hidup kembali dalam mengembangkan usahanya,” kata Basri di Bontang, Rabu (4/8/2021).
Dia mencontohkan kebijakan menggunakan produk lokal kepada PNS Bontang. Strategi ini sangat diharapkan bakal dapat mengangkat perekonomian daerah dan meningkatkan pendapatan para pelaki UMKM Kota Taman.
Selain itu juga kebijakan lain yakni kebijakan moratorium terkait perizinan toko-toko modern ditiadakan. Kecuali jika toko modern itu menggandeng UMKM lokal dalam memperjual belikan produknya.
“Moratorium terkait perizinan pasar modern seperti Alfamart dan Indomaret tidak diberikan izin terkecuali menggandeng usaha lokal,” tegasnya.
Wali Kota Bontang yang juga Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Bontang itu, mengeluarkan kebijakan terhadap PNS di Kota Bontang agar berbelanja kebutuhan sehari-hari di warung kecil. Tujuannya untuk menghidupkan UMKM masyarakat Kota Bontang.
Kemudian jika organisasi perangkat daerah (OPD) kedatangan tamu dari luar daerah biasanya memberikan cinderamata, maka cinderamata tersebut dibeli dari produk UMKM lokal.
Kebijakan lain, Basri mengimbau kepada pegawai di instansi Pemerintah Kota Bontang untuk menggunakan baju seragam buatan lokal. Hal itu untuk menjalankan roda perekonomian para pelaku usaha UMKM dan pada akhirnya dapat meningkatkan kesejahteraan mereka.
“Itulah beberapa kebijakan yang sudah dilakukan untuk sementara di 100 hari kerja. Kalau berupa kegiatan kan mengacu pada rencana anggaran tahun lalu,” tandasnya.

