Insitekaltim, Samarinda — Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda kembali menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) Non Tunai bagi warga berpenghasilan rendah pada Tahun Anggaran 2025.
Program ini secara resmi diluncurkan Wali Kota Samarinda, Andi Harun dalam acara yang digelar di Kantor Bank Kaltimtara, Jalan Jenderal Sudirman, Samarinda pada Minggu, 16 November 2025.
Diketahui, Pemkot Samarinda melalui Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat menyalurkan bantuan sosial non tunai kepada 1.688 keluarga penerima manfaat.
Andi Harun menyebutkan, pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan efektivitas penyaluran bantuan agar tepat sasaran dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat miskin dan rentan.
“Jumlah penerima ini merupakan hasil pemutakhiran data yang dilakukan secara berkala untuk memastikan bahwa hanya warga yang memenuhi kriteria yang berhak menerima bantuan,” ungkapnya.
Ia menyampaikan Pemkot Samarinda telah menyiapkan alokasi anggaran yang cukup besar untuk mendukung kelancaran program sepanjang tahun mendatang.
Pada tahun 2025, Pemkot Samarinda telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1.519.200.000.
Anggaran tersebut diharapkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus menjaga stabilitas kesejahteraan warga, terutama di tengah situasi ekonomi yang dinamis.
Selain itu, ia juga merinci besaran manfaat yang diterima masing-masing keluarga penerima manfaat (KPM).Bantuan diberikan sebesar Rp300.000 per bulan dengan total Rp900.000 dalam satu periode.
“Skema ini dinilai lebih efektif karena memungkinkan penerima memenuhi kebutuhan pokok secara berkelanjutan,” jelasnya.
Lebih jauh, pada tahun 2025 Pemkot Samarinda mulai menerapkan sistem pembayaran berbasis digital untuk penyaluran bansos non tunai. Teknologi tersebut diharapkan mempermudah proses distribusi sekaligus meningkatkan transparansi penggunaan anggaran.
“Kartu Social Security Number (SSN) akan dijadikan alat pembayaran penerima bantuan sosial untuk berbelanja bahan pangan atau bahan pokok,” tutur Andi Harun.
Implementasi kartu SSN juga diyakini dapat mempercepat transaksi, mengurangi potensi penyelewengan, serta memberikan catatan penggunaan bantuan yang lebih akurat.
“Kami berharap bantuan ini benar-benar dimanfaatkan secara optimal oleh penerima, sehingga mampu memperkuat ketahanan ekonomi keluarga,” tandasnya.

